• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Gagal Jual Sabu, Dua Pengedar Ditangkap saat Tunggu Pembeli di Teras Rumah

by Yulianti Basri
4 Oktober 2021, 15:13
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Dua tersangka diringkus polisi

Dua tersangka diringkus polisi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Peredaran gelap narkotika tidak ada habisnya. Kali ini, giliran dua pemuda yang ditangkap, lantaran ketahuan menyimpan barang haram narkotika jenis sabu. Mereka diringkus, di Desa Badak Ilir, Muara Badak, Kutai Kartanegera, Minggu (3/10/2021) pukul 17.00.

Masdar dan Ahmad Guntur kala itu sedang bersantai di sebuah ayunan di teras rumah. Mereka yang diduga sedang menunggu pembeli, tak menyangka bakal didatangi jajaran Satreskrim Polsek Muara Badak.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais, tempat ditangkapnya kedua tersangka diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba. “Kami sebelumnya sudah dapat informasi, akhirnya kami lakukan pengintaian dan menangkap tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga:  Simpan Sabu dalam Kamar Tidur, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Saat dilakukan penggeledahan terhadap Ahmad Guntur, didapati 1 poket sabu seberat 0,32 gram di dalam tas selempang berwarna hitam yang saat itu dikenakan oleh tersangka. Dari pengakuan Guntur, sabu itu didapat dari Masdar.

Barang bukti yang disita polisi

Selanjutnya, penggeledahan badan dan rumah dilakukan. Ditemukan 1 bungkus plastik berisi sabu seberat 7,66 gram yang disimpan di dalam tas kacamata.

“Dia mengakui kalau narkoba itu punya tersangka,” ujarnya.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni 2 buah ponsel, timbangan digital, sendok takar, tas, dan bungkus rokok. Keduanya ditahan di Mapolsek Muara Badak. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap saat Ambil Sabu Dalam Gang, Satu Orang DPO

“Ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobapengedar sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Atlet Taekwondo Bontang Eka Safitri Sumbang Medali Perunggu di PON Papua

Next Post

Pupuk Kaltim Ajak Masyarakat Tumbuhkan Kecintaan Terhadap Batik sebagai Identitas Nasional

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.