BONTANG- Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Bontang bekerja ama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat (DSP3M) menyelenggarakan pelatihan Penyuluh Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga (PKDRT) kepada jajaran pengurus GOW Kota Bontang di Hotel Grand Raodah Bontang, Selasa (11/12).
Hadir pada penyuluhan tersebut adalah Ketua GOW Kota Bontang Hapida Basri Rase, Ali Khasan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, dan Abdul Hakim dari Lembaga Training Gemilang Indonesia sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Hapida menyampaikan bahwa kekerasan dalam rumah tangga yang kerap terjadi di masyarakat tidak boleh dibiarkan. Karena jika terjadi KDRT, maka korbannya kebanyakan adalah perempuan dan anak, baik itu kekerasan fisik maupun pelecehan seksual. Untuk melindungi anak dan perempuan sebagai korban KDRT, telah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004.
“Kekerasan dalam rumah tangga merupakan multi persoalan karena meliputi persoalan sosial, ekonomi, budaya, hukum, agama dan hak asasi manusia. Untuk itu, dalam mencegah dan mengatasinya dibutuhkan kerja sama seluruh pihak termasuk para korban KDRT, dengan keterlibatan korban dengan tidak menutup-nutupi kejadian yang dialaminya, maka kita bisa mengambil dan menyusun langkah-langkah antisipasi terjadinya KDRT secara berulang-ulang,” ungkapnya.
Terkait pemberian perlindungan dan penanganan KDRT di Kota Bontang, menurut Hapida telah memiliki payung hukum yang diatur dalam peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan, di mana dalam penanganannya diberikan ke salah satu lembaga yaitu P2TP2A.
“Dengan adanya pelatihan ini saya berharap, nantinya anggota GOW bekerja sama dengan seluruh masyarakat Kota Bontang dapat membantu upaya perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk KDRT. Selain itu melalui pelatihan ini pesertanya juga bisa tahu apa-apa saja tindak KDRT itu,” terangnya.
Sementara Ali Khasan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI mengapresiasi seluruh anggota GOW yang mengikuti pelatihan ini. Menurutnya, ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan langkah awal untuk mewujudkan Kota Bontang yang bebas dari KDRT.
“Dengan komitmen yang kuat kita semua harus sepakat dan bekerja sama kita cegah segala macam bentuk KDRT,” pungkasnya. (hms7)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post