SAMARIDNA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) diperlukan kesungguhan dan komitmen kuat dari seluruh stakeholder. Diperlukan keadilan dan penegakan hukum yang baik, termasuk dalam upaya pencegahan maupun penindakannya.
“Apresiasi dan dukungan harus kita berikan atas tekad dari jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi. Hal tersebut juga sejalan dengan apa yang kita cita-citakan yaitu menjadikan Kaltim sebagai Island of Integrity,” kata Awang Faroek Ishak pada pencanangan pembangunan ZI WBK di KPP Pratama Samarinda, Selasa (8/5) kemarin.
Dikatakan, kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum di Tanah Air semakin banyak. Salah satu pemicunya adalah kebebasan yang jauh lebih longgar dibandingkan masa lalu. Demikian pula halnya masalah dan tantangan hukum di Kaltim saat kini, sudah barang tentu berbeda dengan masa-masa lalu.
“Selain komitmen, juga diperlukan kerja sama yang baik dari pemangku kepentingan dan masyarakat khususnya, dalam pelayanan publik seperti pajak yang rentan terjadi pungli dan korupsi dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Hadirnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokraso (Kemenpan RB) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah diyakini akan membantu akselerasi pencapaian sasaran tersebut.
“Kita harapkan dengan pencanganan ZI WBK ini jajaran KPP Pratama Samarinda terus berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pesan Awang Faroek.
Sementara Kepala KPP Pratama Samarinda, Edison mengatakan, kegiatan pencanganan pembangunan menuju ZI-WBK merupakan upaya Kementerian Keuangan khususnya dan kementerian lainnya dengan tujuan agar negeri ini dibangun dengan integritas.
“Pencanangan ini merupakan bagian dari 42 ribu lebih pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dimana KPP Pratama Samarinda sebanyak 114 orang berkesempatan menyelenggarakan kegiatan pencanganan ZI WBK, yang mungkin satu-satunya kegiatan yang dihadiri langsung oleh gubernur ini, merupakan suatu kebanggaan tersediri bagi jajaran KPP Pratama Samarinda,” kata Edison. (mar/sul/adv/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: