“Saya tidak membenarkan PNS dan guru-guru dijadikan tim sukses. Guru-guru yang terlibat dalam tim sukses akan saya beri peringatan untuk diberhentikan,” Awang Faroek Ishak, Gubernur Kaltim.
SAMARINDA – Peringatan keras diberikan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 mendatang. Dia mewanti-wanti pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) khususnya para guru di Kaltim untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye apalagi menjadi tim sukses dalam pilgub.
“Saya tidak membenarkan PNS dan guru-guru dijadikan tim sukses. Guru-guru yang terlibat dalam tim sukses akan saya beri peringatan untuk diberhentikan,” ujar Awang Faroek dalam launching tahapan pelaksanaan Pilgub Kaltim 2018, Senin (2/10) kemarin.
Peringatan ini dia kemukakan karena mendapat laporan adanya guru yang dimanfaatkan kepala daerah sebagai tim sukses atau kampanye dalam pemilu kepala daerah (pilkada). Menurutnya, para guru yang berstatus PNS mesti menyadari dan konsekuen dengan posisinya sebagai ASN. Sama dengan TNI dan Polri yang juga harus bersikap netral dalam pilgub.
“Ini peringatan saya. Mungkin belum pernah ada di daerah lainnya, Pemprov Kaltim yang pertama kali memberikan peringatan ini. Secara aturan sudah dilarang, saya hanya menegaskan kembali,” sebutnya.
Menurutnya, adanya oknum guru yang menjadi tim sukses dikarenakan iming-iming dari kepala daerah yang ikut bertarung dalam pilkada. Di antaranya ada yang menjanjikan bisa menaikkan menjadi camat. Sementara bagi guru honor, ada yang menjanjikan bisa memasukkan menjadi PNS. Hal ini selain melanggar peraturan, juga membuat daerah menjadi kekurangan guru.
“Karena guru-guru yang jadi tim sukses diangkat jadi camat, sehingga kita kekurangan guru. Ribuan guru hilang karena tidak mau lagi menjadi guru,” tambah Faroek.
Kata dia, sekalipun Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim nantinya ikut dalam perhelatan pilgub, ASN harus tetap netral. Kalau ada yang ketahuan menjadi tim sukses atau terlibat kampanye, bakal menerima akibatnya. Apalagi kalau sampai dilaporkan melalui penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kalau ada yang ketahuan dilaporkan oleh KPU dan Bawaslu, saya kira sudah tegas untuk memecatnya. Ini peringatan jujur dari saya, agar saya bisa meninggalkan Kaltim dengan hasil yang husnul khotimah. Termasuk pilgub yang aman, tentram dan damai,” tutur pria yang bakal mengakhiri masa jabatannya pada Desember 2018 mendatang ini. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: