BONTANG – Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan atau kini dipanggil BPJAMSOSTEK cabang Bontang ikut meramaikan Khatulistiwa Expo 2020. Mereka membuka stand pada acara yang berlangsung selama enam hari, mulai dari 9 hingga 14 Maret mendatang di Gedung Koperasi Pupuk Kaltim.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK cabang Bontang, Muhammad Ramdhoni mengajak masyarakat Kota Taman untuk berkunjung di booth BPJAMSOSTEK yang berada di dalam gedung tersebut. Banyak keuntungan yang bakal didapatkan pengunjung, mulai dapat mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pengecekan saldo, informasi kepesertaan, dan info tentang manfaat BPJAMSOSTEK tanpa perlu harus ke kantornya yang terletak di Jalan KS Tubun.
“Kita hadir mengajak masyarakat untuk memahami akan pentingnya perlindungan, terutama pada saat bekerja,” ungkap Ramdhoni.
Lebih Lanjut, Ramdhoni menambahkan kehadiran pihaknya di event tahunan ini juga sekaligus menyosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 82 tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
PP82 ini terkait kenaikan manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK). Yaitu jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan beasiswa yang semula satu anak sebesar Rp 12 Juta menjadi dua anak hingga Perguruan Tinggi sebesar Rp. 174 Juta atau naik 1.350 persen. Manfaat baru berupa homecare, dan penambahan besaran biaya transportasi, pemakaman, santunan berkala, serta masa kadaluarsa klaim.
Sedangkan untuk kenaikan manfaat jaminan kematian (JKM) meliputi penambahan besaran biaya transportasi, biaya pemakaman dan santunan berkala yang total semula adalah Rp 24 Juta menjadi Rp 42 Juta atau naik 75 persen. Serta bantuan beasiswa dengan perubahan poin-poin yang sama dengan manfaat program JKK, yaitu Rp 174 juta untuk dua orang anak.
“Kenaikan manfaat sesuai PP82 tersebut iurannya tetap sama,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya lebih menggemakan kepada masyarakat sebutan BPJAMSOSTEK sebagai panggilan baru dari BPJS Ketenagakerjaan. Ini dinilai sebagai salah satu langkah memperkuat brand identity BPJS Ketenagakerjaan. Karena selama ini masih banyak masyarakat yang bingung perbedaan fungsi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sehingga menimbulkan kerancuan di masyarakat.
“Nama institusi kami tetap BPJS Ketenagakerjaan, tetapi nama panggilan ini sebagai alat campaign agar masyarakat mengenal lebih cepat manfaat yang kami berikan dan mampu membedakan antara BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ungkapnya.(Zaenul/Adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post