bontangpost.id – Hasanuddin Masud resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, Senin (12/9/2022). Pelantikan tidak dihadiri oleh ketua DPRD Kaltim yang lama Makmur HAPK, Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi. Dari 55 anggota DPRD Kaltim, hanya hadir 24 orang.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menjelaskan pelantikan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud ini dijalankan berdasarkan SK Mendagri yang telah dikeluarkan.
Adapun, proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Samarinda terkait gugatan Makmur HAPK terhadap DPP Golkar, Sigit mempersilahkan tindak lanjut menyurati Mendagri.
“Kan ada dua sisi, ada hukum dan ada politis. Ini kebijakan Negara, SK Mendagri. Kalau kita tidak laksanakan, kita nanti ditegur. Putusannya jelas. DPRD hanya menjalankan keputusan dari Mendagri, karena prosesnya sudah dilalui,” ujar Sigit.
“Proses hukum, silakan saja, ya ditindaklanjuti, kalau ada perkembangan hukum menang Pak Makmur, artinya nanti bersurat, nanti disikapi Mendagri. Apapun keputusan Mendagri, kita laksanakan,” ujar Sigit lagi.
Sigit berharap seluruh pihak kembali bekerja dan tak terus berpolemik dengan keputusan SK Mendagri mengangkat Hasanuddin Masud sebagai Ketua DPRD Kaltim.
“Saya berharap semua cooling down dan seluruh komponen bekerja untuk rakyat. Kita harus ambil keputusan ini. Dan saya harap Bapak Makmur jiwa negarawan, tentu saja kembali berkiprah. Saya berjuang untuk rakyat dari dapil dari Balikpapan, Bapak Makmur juga bertanggung jawab dari Berau Kutim dan Bontang,” ujar Sigit.
Sementara itu, Hasanuddin Masud menjelaskan Gubernur Kaltim dan Wakil Gubernur tak hadir karena sesuatu hal lain atau ada kesibukan.
“Gubernur dan Wagub sudah mengirimkan surat karena ada suatu hal tak bisa hadir. Bukan karena lain-lain. Pada prinsipnya, beliau tidak ada masalah,” ujarnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post