SANGATTA – Pencairan alokasi dana desa (ADD) Kutim 2016 dan 2017 tahap II yang lama tertunda hingga hari ini masih ditunggu. Sebelumnya anggaran itu dijanjikan akan cair pada akhir Januari, atau awal Februari. Beruntung, tunjangan aparatur desa triwulan III dan IV yang juga tertahan sudah cair baru-baru ini.
Sekretaris Camat Muara Bengkal Norhadi menerangkan, tinggal Anggaran Dana Desa (ADD) 2017 yang masih belum tersalurkan. Dan, itu masih menunggu transferan dari pusat ke 134 desa. Ada lima desa yang sudah tersalurkan. Kemudian terkait percairan dana yang sudah ada Perbup untuk dibuatkan perda penjabarannya, agar masing-masing dinas segera berkoordinasi dalam hal ini Bappeda, BPKAD dan Bapemas.
“Menunggu transferan dari pusat. Totalnya ADD Rp 45,9 miliar,” ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya akibat keterlambatan cairnya dana tunjangan para perangkat desa layanan di desa lumpuh. Kepala Desa mengambil kebijakan menghentikan pelayanan sementara karena kondisi. Kantor Desa tidak ada biaya operasional untuk menunjang layanan kantor desa, seperti pembelian kertas, alat tulis kantor hingga solar untuk listrik.
Dana tunjungan perangkat desa seperti gaji Rukun Tetangga (RT) dan Kepala Desa sudah cair. Dana yang disalurkan meliputi triwulan III dan IV tahun 2017. Info ini disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapemas) Suwandi dalam rapat rutin coffe morning, Di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin (15/1).
Dihadapan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Irawansyah yang memimpin rapat, didampingi Asisten Administrasi Umum Yulianti dan sejumlah pejabat dilingkup Pemkab Kutim. Kepala Bapemas Suwandi menjelaskan, pencairan telah dilakukan di minggu kedua, tepatnya 11 januari kemarin. Dana tersebut meliputi tunjangan Kepala Desa, RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarkat (LPM), Badan Pemberdayaan Desa (BPD)
Triwulan III disalurkan ke 102 Desa, totalnya Rp. 11.482.500.000. Triwulan IV ada 141 (139 desa ditambah 2 kelurahan) jumlahnya Rp. 16.892.250.000.
“Sudah kita cek ke lapangan, para RT sudah pada senyum semua,” terangnya.
Menangapi laporan Kepala Bapemas Asisten Administrasi Umum Yulianti menyarankan untuk rapat dinas terkait segera dilaksanakan, jangan ditunda-tunda. Selanjutnya kepada Bapemas diharapkan terus membimbing dan memberikan pemahaman kepada pemerintahan desa bahwa pemerintah kabupaten konsen lagi penyelesaian ini. Semua terus memantau termasuk BPKAD yang menjadikanya perhatikan dan prioritas dicairkan.
“Jika dana ada segera dicairkan, yang diperhatikan pemerintah desa kelengkap berkas administrasinya,” ucapnya. (hd)