• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Hasil Mediasi Serikat Pekerja dengan Disnaker, UMK Diusulkan Naik Jadi Rp3,6 Juta

by Jelita Nur Khasanah
27 November 2023, 15:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang Abdu Safa Muha (Nasrullah/bontangpost.id)

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang Abdu Safa Muha (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Mediasi atas adanya tuntutan Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Kota Bontang (FSPKEP) dilakukan.

Diketahui, tiga tuntutan diajukan kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang di antaranya menuntut kenaikan UMK 2024 sebesar 15 persen.

Kemudian menolak PP 51/2023 tentang pengupahan yang jika diterapkan perolehan kenaikan masih di bawah lima persen. Berikutnya, permintaan agar Disnaker menegaskan struktur skala upah.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang Abdu Safa Muha menjelaskan, mediasi menghasilkan dua versi rekomendasi yang bakal diajukan ke kepala daerah.

Pertama, rekomendasi tetap menggunakan ketetapan PP Nomor 51 Tahun 2023. Jika demikian, besaran UMK 2024 yakni Rp3.589.414 atau naik 4,98 persen dari UMK 2023.

Kedua, rekomendasi berdasarkan aturan dengan melibatkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

“Kalau versi kedua sekitar Rp3.632.973 atau naik sekitar 6,26 persen. Semuanya akan kami ajukan terlebih dahulu,” jelas dia.

Baca juga; Disnaker Bontang Didemo Buruh, Tuntut UMK Naik 15 Persen

Kendati demikian, kajian juga mesti dilakukan untuk mengetahui apakah ada aturan yang dilanggar.

Apabila dua versi telah diajukan, rekomendasi tersebut akan dilanjutkan ke pemerintah provinsi.

“Hari ini juga sudah harus diajukan ke Gubernur,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan, hal yang mendasari aksi yang dilakukan pekerja ialah pada waktu perumusan tersebut, dari serikat pekerja tidak dilibatkan dalam penentuannya.

“Sehingga seluruh indonesia melakukan penolakan. Karena atutan ini sudah disahkan, maka pemerintah daerah wajib menerapkan,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Berikut Jadwal Kampanye Pemilu 2024

Next Post

Setelah Buaya Riska Dipindah ke Kukar, Basri; Pengembalian ke Bontang Kewenangan BKSDA Kaltim

Related Posts

Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan
Bontang

Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

30 April 2026, 19:20
Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan
Bontang

Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan

30 April 2026, 15:58
Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar
Kriminal

Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

30 April 2026, 14:33
Daratan Terkikis Ombak, Masa Depan Wisata Pulau Derawan Kini di Ujung Tanduk
Kaltim

Daratan Terkikis Ombak, Masa Depan Wisata Pulau Derawan Kini di Ujung Tanduk

30 April 2026, 13:44
Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan
Pemkot Bontang

Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan

30 April 2026, 11:35
RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah
Bontang

RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

30 April 2026, 10:30

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.