SANGATTA – Minuman keras (miras) haram beredar di NKRI, termasuk Kutim. Terlebih menjelang datangnya Ramadan. Karenanya, Polres Kutim, bersama tim gencar melakukan razia. Mulai dari toko, THM, hotel, dan lainnya. Selama tiga bulan terakhir ini, sedikitnya 5.174 botol miras berbagai merk yang di sita (lengkap lihat grafis).
Pada Senin (14/5), Polres Kutim bersama beberapa unsur seperti Kodim 0909 Sangatta, MUI, Satpol PP, dan tokoh masyarakat ikut melakukan pemusnahan. Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan Bupati Kutim Ismunandar, dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang di kawasan Perkantoran Polres Kutim.
Dikatakan Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan didampingi Wakapolres Kompol Supriyanto pengamanan miras ilegal bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat. Untuk itu, gencar dilakukan razia.
“Tidak satu botol pun miras di NKRI. Ini semua untuk menjaga keamanan masyarakat. Juga agar tidak ada sweeping yang dilakukan ormas,” ujar Supriyanto.
Bupati Kutim, Ismunandar membenarkan jika pihaknya tak sekalipun memberikan izin miras kepada pengusaha. Itu merupakan komitmen Ismu-KB.
“Sejak kami memimpin, kami sudah tidak bolehkan miras. Kami tidak izinkan. Kalau ada, berarti izin palsu. Baik toko maupun di hotel. Semua tidak ada izinnya,” tegas Ismu.
Jikapun ada yang menjual, dipastikan pengusaha tersebut melakukan secara ilegal. Lepas dari kontrol. Karenanya, dirinya meminta kepada instansi yang terkait untuk bertindak. Baik kepolisian maupun Satpol PP. “Kita tindak terus. Polres, Satpol silahkan razia terus. Biar tiap hari,” katanya.
Miras lanjutnya, merupakan minuman yang sangat berbahaya. Sangat berdampak buruk bagi siapapun. Mulai dari penyebab perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan, dan segala hal negatif lainnya. “Miras penyebab utama. Untuk itu, perlu dimusnahkan,” katanya.
Dirinya berharap tak ada lagi generasi muda atau siapapun yang mengkonsumsi miras. Apapun alasannya. Selain dilarang agama, juga membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain.
“Perlu pembinaan kepada masyarakat. Anak muda kita tidak terpengaruh lagi. Tidak ikutan. Orang tuanya, kami harap dapat mengawasi anaknya. Tidak ngelem, ngomix atau sebagainya,” harap Ismu. (dy)
Miras yang Dimusnahkan
Jenis Jumlah
- Bir Putih 3.376 Botol
- Bir Hitam 746 Botol
- Anggur merah 257 botol
- Anggur hitam 65 botol
- Anggur koleson 69 botol
- Wisky 22 botol
- Topi miring 42 botol
- Mension 236 botol
- Moge 9 botol
- Semirnof 32 botol
- Anggur orang tua 7 botol
- Vodka 7 botol
- jack daniel’s cola 24 botol
- sun midht 20 botol
- New port 4 botol
- alkohol murni 5 botol
- cap tikus 36 botol
- Tuak 10 botol
Jumlah total 4.967 botol
Minuman Tradisional
Tuak 207 Botol
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: