• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Hasil Uji Lab PHSS dan EUP Sudah Keluar, Polisi Masih Tunggu Data DLH Kaltim

by Redaksi Bontang Post
29 Juli 2025, 15:58
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto. (Dwi Kurniawan Nugroho/ Bontang Post)

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto. (Dwi Kurniawan Nugroho/ Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Hasil uji laboratorium terhadap dua perusahaan, yakni Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) di Muara Badak, Kutai Kartanegara, dan PT Energi Unggul Persada (EUP) di Bontang Lestari, telah rampung sejak Mei 2025. Kendati begitu, proses penanganan kasus dugaan pencemaran lingkungan tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto menyampaikan bahwa hasil uji laboratorium dari Labfor Bareskrim Mabes Polri sudah selesai. Namun, pihaknya masih menunggu hasil uji dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur untuk dilakukan komparasi.

“Kami belum bisa membeberkan hasilnya sebelum dilakukan perbandingan dengan hasil DLH. Komparasi ini penting agar hasil yang disampaikan benar-benar objektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca Juga:  PT EUP Janji Beri Perhatian ke Nelayan dan Seluruh Stakeholder

Nantinya, hasil dari dua lembaga ini akan dianalisis bersama para ahli guna memastikan validitas dan keakuratan data sebelum diambil langkah hukum lanjutan.

Diketahui, perusahaan PHSS yang beroperasi di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, diduga melakukan pencemaran lingkungan yang berdampak pada para pembudidaya kerang darah pada akhir 2024 lalu.

Sementara itu, PT EUP yang berlokasi di Kelurahan Bontang Lestari juga tengah disorot atas dugaan pencemaran akibat limbah yang mereka hasilkan. Limbah tersebut diduga memengaruhi ekosistem laut di sekitar perairan Bontang Lestari hingga Santan Ulu, Kutai Kartanegara pada Maret 2025 lalu. (Dwi Kurniawan Nugroho)

Tags: PHSSpt eup
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kasus Tragedi Muara Kate; Kompolnas Awasi, Keluarga Curigai Misrantoni Jadi Kambing Hitam

Next Post

565 Kendaraan di Bontang Terjaring saat Operasi Patuh Mahakam, Ini Pelanggaran Terbanyak

Related Posts

100 Bendera Merah Putih Dibagikan EUP untuk Warga Bufferzone Bontang
Society

100 Bendera Merah Putih Dibagikan EUP untuk Warga Bufferzone Bontang

17 Agustus 2026, 08:14
PT EUP Salurkan 16 Hewan Kurban untuk Warga Sekitar Perusahaan
Society

PT EUP Salurkan 16 Hewan Kurban untuk Warga Sekitar Perusahaan

2 Juni 2026, 19:50
PT EUP Salurkan Bantuan Alat Tangkap untuk Nelayan Santan Ilir
Society

PT EUP Salurkan Bantuan Alat Tangkap untuk Nelayan Santan Ilir

29 April 2026, 14:03
LBH Pusaka Tegaskan Dampingi Nelayan Muara Badak Secara Sukarela, Potongan 10 Persen Dana Tali Asih Dipertanyakan
Kaltim

LBH Pusaka Tegaskan Dampingi Nelayan Muara Badak Secara Sukarela, Potongan 10 Persen Dana Tali Asih Dipertanyakan

10 April 2026, 16:10
Nelayan Kerang Darah Muara Badak Benarkan Potongan 10 Persen Dana Tali Asih
Bontang

Nelayan Kerang Darah Muara Badak Benarkan Potongan 10 Persen Dana Tali Asih

9 April 2026, 14:00
Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PHSS, Nelayan Muara Badak Sepakati Tali Asih Rp9,94 Miliar
Kaltim

Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PHSS, Nelayan Muara Badak Sepakati Tali Asih Rp9,94 Miliar

14 Maret 2026, 17:52

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.