• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Hati-Hati! Salah Gunakan Dana Penanggulangan Covid-19, Diancam Hukuman Mati

by M Zulfikar Akbar
19 April 2020, 13:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Penanggulangan pandemi wabah Covid-19 menjadi prioritas seluruh pemerintah daerah. Termasuk Pemkot Bontang. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang Dasplin melalui Kasi Pidsus Yudo Andiananto mengatakan, berdasarkan instruksi jaksa agung setiap kejaksaan diwajibkan melakukan pendampingan.

“Tujuannya agar fokus pada anggaran penanganan Covid-19 tepat guna, fungsi, dan sasaran. Dalam rangka percepatan penanganan pandemi ini,” kata Yudo.

Namun, jika kondisi ini dijadikan ladang kesempatan atau peluang oknum maupun kelompok tertentu untuk mengambil keuntungan bakal memiliki risiko tinggi. Mengacu UU 31 Tahun 1999 juncto UU 21 Tahun 2002 Pasal 2 Ayat 2 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, pelaku dapat dihukum mati.

“Karena pemerintah pusat telah menetapkan status pandemi ini menjadi bencana nasional. Sesuai ketentuan perundang-undangan maksimal bisa dihukum mati,” ucapnya.

Baca Juga:  Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Diketahui, Pemkot Bontang menganggarkan Rp 43 miliar untuk penanganan Covid-19. Bentuknya ialah pembelian alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis selama dan insentif petugas pembatasan wilayah. Nilai itu diambil dari kegiatan yang gagal terlaksana akibat penyebaran wabah ini.

Tak hanya itu, bantuan langsung tunai (BLT) diberikan kepada warga terdampak. Tiap kepala keluarga penerima memperoleh Rp 500 ribu. Pemkot Bontang pun menggratiskan pembayaran rekening air PDAM Tirta Taman selama tiga bulan. Mulai tagihan Maret hingga Mei bagi 26.280 sambungan rumah. (*/ak/rdh/k18/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Source: Prokal
Tags: bantuan koronakejari bontangkorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pendapatan Daerah Menyusut Rp 400 M

Next Post

Sudah Dipagar Kawat, Pengendara Nekat Terobos Bukit Kusnodo

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40
Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional
Bontang

Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional

30 Januari 2026, 13:46

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.