bontangpost.id – Bangunan lama Pasar Citra Mas Loktuan kini mulai disterilkan. Hal itu dilakukan pasca seluruh pedagang telah direlokasi ke bangunan baru pada Agustus 2022.
Berdasarkan pantauan redaksi bontangpost.id di lapangan, hampir seluruh area bangunan pasar lama yang menjadi salah satu aset pemerintah itu ditutupi deretan seng dengan ketinggian tiga meter.
Yogi, salah seorang warga sekitar mengungkapkan bahwa pemasangan pagar baru saja dilakukan. Meski tidak mengetahui persis alasannya, ia meyakini semenjak pedagang direlokasi tidak ada aktivitas jual beli dalam area tersebut.
“Baru saja ini dilakukan. Belum ada seminggu,” ucapnya saat dijumpai di lokasi pada, Rabu (26/10/2022).
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang Sony Suwito mengatakan pemagaran di area Pasar Loktuan yang lama ditujukan untuk menjaga dan mengamankan aset daerah.
Pasalnya, beberapa hari terakhir ia menerima laporan bahwa geliat jual beli mulai menjamur di area tersebut. Sehingga pihaknya langsung mengambil tindakan sebelum semakin banyak yang berjualan.
“Iya salah satu tujuannya itu untuk pengamanan aset. Aktivitas jual beli kan sudah terpusat di bangunan baru. Jadi, ya di area lama tidak boleh lagi,” ujarnya.
Saat ini progres pemagaran yang menggunakan seng sisa pembongkaran lapak mencapai 60 persen. Pihaknya manargetkan awal November proses pemagaran rampung.
“Materialnya semuanya menggunakan hasil bongkaran di eks pasar. Tidak ada pengadaan bahan. Kami hanya menganggarkan jasa pemagarannya saja,” sambungnya.
Disinggung soal pemanfaatan area tersebut, Sony tidak memaparkan secaran gamblang. Ia mengaku saat ini tengah fokus dalam proses legalisasi aset dengan melakukan sertifikasi. “Kami fokus ke situ dulu. Terkait mo dijadikan apa itu bukan ranah saya,” tandasnya. (*)







