Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 28 Februari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Reporter: BontangPost
Sabtu, 16 Januari 2021, 16:40 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty. Sumber Foto: Satgas Covid-19 Balikpapan.

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Beredar informasi tak benar (hoaks) di media sosial bahwa untuk melakukan perjalanan darat melewati atau menuju Balikpapan, harus dilengkapi surat hasil negatif Rapid Test Antigen. Informasi itu tersebar di masyarakat sehari sebelum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Balikpapan.

Kabar tak benar itu ditulis oleh salah satu media online di Kaltim. Juga disebarluaskan oleh beberapa akun media sosial. Salah satu unggahan tersebut adalah: “Keluar Masuk Balikpapan Lewat Jalur Darat Harus Pakai Rapid Antigen. Pemkot Akan Bentuk Posko di Beberapa Titik.”

Postingan itu direspons Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi. Lewat akun media sosial pribadinya, Rizal menulis di kolom komentar bahwa, hingga saat ini pemberlakuan Rapid Test Antigen di Balikpapan hanya berlaku untuk perjalanan dengan transportasi udara.

“Sampai saat ini Balikpapan hanya menerapkan regulasi penggunaan rapid antigen bagi yang datang menggunakan jalur udara melalui bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Tolong diperjelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Terima kasih. Penggunaan rapid antigen jalur darat difokuskan pada Jawa-Bali sesuai surat edaran. Daerah lainnya bisa menerapkan bisa juga tidak. Terima kasih. Sekalian saya klarifikasi,” tulis Rizal.

Senada, saat dikonfirmasi SELASAR (grup bontangpost.id), Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty, menyebut hingga saat ini belum ada aturan yang mewajibkan pelaku perjalanan darat harus membawa surat hasil Rapid Test Antigen.

“Tidak benar. Itu yang kami heran, karena kemarin kita lakukan press release tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Dalam Surat Edaran (SE) bapak Wali Kota tersebut tidak ada mengatur tentang pemberlakukan Rapid Antigen pada pelaku perjalanan darat,” ujar Andi Sri Juliarty, Jumat (15/1/2021).

Dirinya menduga terjadi miskomunikasi saat sesi wawancara tambahan, usai press release selesai digelar. “Pak Wali saat itu menjawab akan dipelajari, karena memang ada (pemberlakuan rapid antigen) dalam SE Satgas nasional untuk pelaksanaan PPKM Jawa dan Bali. Namun pemerintah daerah harus membuat instrumen hukum yang bersinergi dan setara dengan itu,” jelasnya.

“Dan setelah itu kami tidak tahu mengapa akhirnya di medsos menulisnya seperti itu. Bahkan ada foto saya yang dipasang, padahal saya tidak ada ditanya,” tambahnya.

Dijelaskan Andi, hingga saat ini pemberlakuan Rapid Test Antigen baru berlaku untuk pelaku perjalanan yang menggunakan trasnportasi udara saja. Hal ini sesuai SE yang diterbitkan Wali Kota Balikpapan. Implementasinya dapat terlihat dari ditempatkannya petugas di bandara SAMS Sepinggan untuk screening.

“Untuk transportasi laut dan darat belum dikeluarkan SE wali kota (soal rapid antigen). SE yang kemarin keluar adalah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Itu pun tidak diatur tentang perjalanan darat,” terangnya.

Meski begitu, dirinya menyebut pihaknya hingga saat ini terus memantau perkembangan kasus di Balikpapan. “Karena jika pun diberlakukan, kita kan harus menempatkan tenaga di tempat-tempat perbatasan. Sementara tenaga yang ada sekarang sedang fokus mengawal PPKM karena mulai berlaku hari ini,” terangnya.

Sebagai informasi, terhitung pada hari ini hingga 29 Januari 2021 mendatang, Balikpapan telah memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Segala bentuk ketentuan yang ada selama PPKM pun wajib diikuti oleh seluruh masyarakat dengan pengawasan tim yang ditetapkan.

“Tim di sini adalah gabungan dari Satpol-PP, TNI, Polri, dan di kecamatan di koordinasi oleh camat lewat satgas kecamatan masing-masing. Harapannya dengan pembatasan itu masyarakat mengurangi aktivitas keluar rumah. Jika aktivitas keluar rumah dikurangi, otomatis kerumunan akan berkurang. Kalau kerumunan berkurang insyaAllah penularan pun ikut berkurang. Karena kalau masalah mengenakan masker masyarakat Balikpapan sudah cukup patuh, yang menjadi masalah kita ini kan jaga jarak dan kerumunan itu,” pungkasnya. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: rapid anitgen
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan105Tweet66Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Penghargaan IPMA Serikat Perusahaan Pers 2021 untuk Kaltim Post, Inovasi dan Totalitas, Modal Hadapi Era Disrupsi Media

Penghargaan IPMA Serikat Perusahaan Pers 2021 untuk Kaltim Post, Inovasi dan Totalitas, Modal Hadapi Era Disrupsi Media

Sabtu, 27 Februari 2021, 13:00 WITA
15 Rumah di Samarinda Seberang Ludes Terbakar

15 Rumah di Samarinda Seberang Ludes Terbakar

Jumat, 26 Februari 2021, 13:35 WITA
Pakai Foto Orang untuk Open BO, Gadis 17 Tahun di Samarinda Ditangkap

Pakai Foto Orang untuk Open BO, Gadis 17 Tahun di Samarinda Ditangkap

Jumat, 26 Februari 2021, 08:22 WITA
Polresta Samarinda Selidiki Video Pernikahan yang Viral di ‘Lambe Turah’

Polresta Samarinda Selidiki Video Pernikahan yang Viral di ‘Lambe Turah’

Kamis, 25 Februari 2021, 13:00 WITA
Residivis Belum Mau Tobat, Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

Residivis Belum Mau Tobat, Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

Kamis, 25 Februari 2021, 08:00 WITA
Jangan Macam-Macam! Lelang Proyek IKN dalam Pengawasan KPK

Jangan Macam-Macam! Lelang Proyek IKN dalam Pengawasan KPK

Rabu, 24 Februari 2021, 21:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Nyuntik Vaksin Covid-19 ke Jokowi, Prof Abdul Ngaku Gemetaran

Penyakit Penyerta yang Boleh dan Tidak Mendapat Vaksin Covid-19

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Pemotor yang Terlindas Pick-Up Meninggal Dunia

Pemotor yang Terlindas Pick-Up Meninggal Dunia

Rabu, 24 Februari 2021, 19:15 WITA
Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Rabu, 24 Februari 2021, 23:00 WITA
Titik Nol Tol Samarinda-Bontang Masih Rahasia

Penyusunan Amdal Jalan Tol Samarinda-Bontang, 50 Peserta Lelang Ambil Bagian

Selasa, 23 Februari 2021, 10:00 WITA
Jual Sabu, Penjual Ikan Ditangkap di Rusunawa Api-Api

Jual Sabu, Penjual Ikan Ditangkap di Rusunawa Api-Api

Kamis, 25 Februari 2021, 09:51 WITA
Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Aniaya Pacar karena Tak Diberi Password HP

Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Aniaya Pacar karena Tak Diberi Password HP

Kamis, 25 Februari 2021, 15:10 WITA
Remaja yang Diserang Buaya di Selambai Dapat 30 Jahitan di Kaki

Remaja yang Diserang Buaya di Selambai Dapat 30 Jahitan di Kaki

Minggu, 28 Februari 2021, 11:11 WITA
Abu

Abu

Minggu, 28 Februari 2021, 10:29 WITA
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Akhirnya Menyandang Status Tersangka Korupsi

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Akhirnya Menyandang Status Tersangka Korupsi

Minggu, 28 Februari 2021, 09:05 WITA
Lagi, Remaja di Selambai Diterkam Buaya

Lagi, Remaja di Selambai Diterkam Buaya

Sabtu, 27 Februari 2021, 17:11 WITA
Resep Pepes Tahu Sederhana Bikin Ngiler

Resep Pepes Tahu Sederhana Bikin Ngiler

Sabtu, 27 Februari 2021, 14:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.