SANGATTA – Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim kini bernafas lega. Pasalnya, Surat Keterangan (SK) resmi status TK2D mereka telah diterbitkan Pemkab Kutim.
Hal itu dibuktikkan dengan penyerahan secara simbolis, yang dilakukan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kutim Suroto, di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Selasa (27/3) kemarin.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kabag Keuangan DPRD Kutim, Juliansyah, Kabag Halmas DPRD Kutim Nurhadis, Kabag Umum DPRD Kutim Yuferi Eka, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan ratusan TK2D di lingkungan DPRD Kutim.
Dalam sambutannya, Sekwan Suroto menuturkan, dua pekan lalu, Bupati Kutim Ismunandar dan Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang mengingatkan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutim untuk selalu memperhatikan masalah TK2D. Dalam rapat coffee morning pun Senin lalu, mereka terus memantau, dengan menanyakan jumlah, status, dan penggajian TK2D.
“Maka dari itu, dalam menindaklanjuti perintah dari bupati dan wakil. Alhamdulillah, hari ini (kemarin, Red) kami menyerahkan SK kepada mereka secara simbolis,” tuturnya.
Suroto menjelaskan, pembagian SK itu hanya dilakukan secara simbolis. Untuk teknis penyerahan, itu dilakukan oleh kepala bagian masing-masing. Namun tak hanya menyerahkan, diharapkan kepala bagian juga dapat memonitoring daftar hadir dari TK2D.
“Kami berharap, setelah diberikan SK, kinerja jangan kendor, tetap bekerja yang baik dan tidak terpengaruh hal yang lain. Karena kalian digaji dari uang negara dan itu harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Yuferi Eka memaparkan, jumlah SK TK2D yang dikeluarkan sebanyak 332, meliputi S2 1 orang, S1 102 orang, D3 13 orang, D1 2 orang, SMA 209, SMP 3 orang, dan SD 2 orang.
“Bila ada nanti yang SK yang salah, harap dimaklumi karena pembuatannya dilakukan secara massal, baik itu kesalahan dari manusia atau perangkatnya,” paparnya. (ver/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: