Tinggal Menunggu Surat Aset dari Kemenkeu
SANGATTA- Penerbangan perintis rute Bandara Tanjung Bara Sangatta menuju Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan selangkah lagi akan beroperasi kembali. Pasalnya, realisasi tersebut hanya tinggal menunggu surat balasan soal aset dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam rapat kerja coffee morning, di ruang Meranti, Kantor Bupati, Bukit Pelangi, Senin (21/8) lalu. Yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah dan pejabat esselon III, dan IV.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim Ikhsanuddin Syerpi menerangkan progres penerbangan bersubsidi ini merupakan program yang sudah beberapa kali tertunda. Namun kini sudah tak bermasalah lagi karena Pemkab Kutim sudah mengajukan surat permohonan kepada pusat dan saat ini tinggal menunggu untuk ditandatangani oleh pihak Kemenkeu.
“Dishub menunggu balasan segera dari Kemenkeu, jika disetujui rute penerbangan siap mengudara kembali dan ini akan langsung dilaporkan ke Bupati Kutim Ismunandar dan PT KPC (Kaltim Prima Coal) agar izin penerbangan pesawat dapat dilanjutkan kembali,” kata Ikhsan sapaan akrabnya.
Menurut Ikhsan, setelah proses sortir ini selesai, maka permohonan akan langsung ditandatangani. Karena area Bandara Tanjung Bara masuk dalam kawasan milik PT KPC, yang merupakan area pinjam pakai pihak KPC dengan negara. Ditambahkan Ikhsan jika penerbangan perintis ini dibuka lagi otomatis masyarakat bisa kembali menikmati penerbangan Sangatta menuju Balikpapan dan sebaliknya. Dengan harga yang terjangkau karena mendapatkan subsidi.
Sekedar informasi, sebelumnya Kepala Bidang Perhubungan Udara Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Chairuddin mengatakan permohonan izin PT KPC dan Pemkab Kutim mengenai izin peminjaman aset negara ini, sudah masuk di Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemenkeu. Namun masih ditelaah oleh Staf Ahli Sekjen Kemenkeu. (hms13/ver)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post