• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Rencanakan Nama Anak Sejak Dalam Kandungan 

by BontangPost
8 Desember 2018, 15:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Yanuar HPLA(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

Yanuar HPLA(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Bupati Kutim Ismunandar meminta pada seluruh ibu hamil untuk menyiapkan nama anak sebelum proses persalinan. Hal itu dianggap berguna untuk memudahkan pembuatan akta kelahiran.

“Mulai lahir sampai kematian, semua harus terdata. Sehingga sejak mengandung siapkan nama, setelah lahir, langsung mendapat aktanya,” ungkapnya saat diwawancarai belum lama ini.

Menurutnya, saat ini mengurus akta lahir tidak lagi sulit, mengingat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kutim, saat ini kerap jemput bola untuk melengkapi kebutuhan administrasi warganya.

“Didata sebelum lahiran,  jadi tidak ada warga ilegal. Inikan mudah, hanya tinggal lapor saja ke Disdukcapil,” katanya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Disdukcapil Kutim, Yanuar HPLA menuturkan hal seperti ini bisa diprogram. Menentukan nama sudah dapat dilakukan sejak melakukan USG.

Baca Juga:  H-20 THR Wajib Lunas, Lamban, Sanksi Berat Mengintai

“Anaknya laki-laki atau perempuan kan bisa terlihat dari USG. Orangtua harus menyiapkan sejak sebelum lahir,” tuturnya.

Namun lanjut Yanuar, jika calon bayi didata sejak dari kandungan maka tak ada NIK. Namun setelah dilahirkan baru dapat NIK.

“Dibawah 60 hari sudah bisa mengurus. Kami kerja sama dengan rumah sakit. Misalnya pagi lahir bisa langsung diantar ke Disdukcapil, sehingga saat pulang sore sudah membawa surat akta lahir. Supaya tidak bolak-balik, apalagi kalau jauh,” bebernya.

Terlebih jika proses bersalin dengan sesar, hal itu membutuhkan waktu lebih lama. Berkisar tiga hari, sehingga masih bisa menyiapkan berkas untuk pembuatan akta.

“Kami punya program namanya Ular Sari atau urusan kelar dalam sehari,” bebernya.

Baca Juga:  Khusus untuk Masyarakat Adat, Bakar Lahan Dua Hektar Tak Ditangkap 

Untuk menghindari kesalahan data, orangtua diharuskan melampirkan bukti surat kawin. Tidak hanya itu, surat pengantar dari dokter merupakan salah satu elemen penting untuk memudahkan pembuatan identitas anak.

“Termasuk nama anak, silahkan diusulkan ke kami dengan surat pengantar dari dokter. Kalau nanti lahir tinggal cetak saja. Tapi jika memang ada hal lain, nanti ada akta kematian,” terangnya. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Akta KelahiranNama AnakSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sabet Emas di Debut Perdana 

Next Post

Ketua DPRD Kutim Sumbang Emas

Related Posts

Mantap! Akta dan KK Bisa Urus Online
Bontang

Mantap! Akta dan KK Bisa Urus Online

17 Maret 2019, 13:00
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.