PRO kontra yang mengiringi pembangunan Hotel PrimeBiz di kawasan Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center, tepatnya di Jalan Slamet Riyadi, Teluk Lerong Ulu, Samarinda, tak membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyurutkan langkah.
Baik Pemprov Kaltim maupun PT Wijaya Utama Lestari EA selaku investor pembangunan berdalih, megaproyek itu bakal mengusung konsep berbeda dari hotel yang sudah ada di Kota Tepian, yakni hotel syariat. Mengingat hotel tersebut bakal berdiri di samping masjid raya.
Dalam sambutannya pada acara groundbreaking Hotel PrimeBiz, Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak menginginkan pembangunan hotel tersebut dapat segera dilakukan.
“Apalagi Kaltim termasuk daerah ketiga terbesar dalam daya saing pembangunan sumber daya manusia. Selain itu, sekarang di Samarinda sudah ada bandara APT Pranoto. Sehingga dapat menambah pendapatan APBD Kaltim,” ujarnya.
Lebih lanjut Awang menuturkan, keberadaan hotel syariat ini akan menambah fasilitas Samarinda menuju kota MICE (meeting, incentive, convention and exhibition) terutama pariwisata.
“Ini investor datang membawa duit. Nah, kebetulan kita mengembangkan pariwisata religius. Maka, dibangunlah hotel tetapi berkonsep Islami atau hotel syariat,” katanya.
Kaltim lanjutnya, memiliki potensi kepariwisataan yang besar termasuk wisata rohani atau wisata religius yang memerlukan dukungan ketersediaan fasilitas bagi wisatawan luar. Selain Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center juga terdapat banyak lokasi atau kawasan wisata religius yang bisa dikunjungi para wisatawan luar Kaltim, baik domestik maupun mancanegara.
Terhadap tata kelola secara syariat, tegas gubernur, ada undang-undang yang mengaturnya dan pengawasan bisa melibatkan jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Jelas tidak ada larangan membangun hotel syariat di sekitar tempat ibadah dan undang-undangnya ada itu. Kita libatkan MUI dalam pengawasannya nanti,” tuturnya.
Pembangunan hotel syariat ini ungkapnya, selain menambah fasilitas pariwisata juga meningkatkan ekonomi, termasuk pendapatan asli daerah (PAD) dan penyerapan tenaga kerja. “Kita wajib bersyukur ada orang datang bawa duit untuk investasi. Ekonomi daerah bisa tumbuh dan tenaga kerja terserap. Selain kemiskinan juga pengangguran berkurang,” tegasnya.
Nantinya, hotel Primebiz akan dibangun sepuluh lantai, seluruh biaya pembangunan ditanggung oleh PT Wijaya Utama Lestari, selaku investor proyek. Sehingga tidak menyentuh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.
Pembangunan hotel diperkirakan menelan anggaran sekira Rp 250 miliar. Rencananya akan ada 135 kamar. Namun untuk tahap awal akan dibangun 90 kamar. Selain itu, 60 persen dari mereka yang akan bekerja di hotel ini adalah pekerja lokal.
Sementara itu, Direktur PT Wijaya Utama Lestari EA, Chairun menjelaskan, sistem pengelolaan dan pengamanan hotela akan dibuat sesuai konsep syariat.
“Nanti akan ada perjanjian, mereka yang membawa bukan muhrim akan dipolisikan. Yang wanita ada ruangan khusus, begitupun yang berkeluarga. Setiap tiga bulan sekali akan ada pengawasan dari Dewan Syariat Nasional, jadi jika terdeteksi melakukan penyimpangan, kemungkinan kami akan ditegur dan sertifikasinya dicabut,” jelasnya.
Kata dia, untuk memperoleh sertifikat hotel syariat sesuai ketentuan harus melalui proses yang panjang. “Sertifikat syariat diterbitkan Dewan Syariat MUI Pusat untuk sarana dan prasarana hotel harus sesuai aturan sarana dan ketentuan syariat. Setelah terbangun, kembali diverifikasi instansi terkait termasuk MUI Kaltim dan MUI Samarinda,” tandasnya. (*/dev/*/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: