BALIKPAPAN – Perjalanan ibadah haji 2019 akan dimulai 6 Juli hingga 16 September mendatang. Kementerian Agama Provinsi Kaltim tengah menyiapkan calon petugas yang akan menyertai jamaah haji 1440 H/2019 M. hal itu diatur menyusul surat edaran bernomor B 0666/Kw.16.4/Hj.02/02/2019. Pendaftaran administrasi bagi petugas kloter dan panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi sudah dibuka sejak 14 hingga 20 Februari nanti.
Peserta berasal dari masing-masing kabupaten/kota. Setelah dinyatakan lulus tahap seleksi daerah kabupaten/kota pada 25 Februari. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi computer assisted test (CAT) tahap provinsi 5 Maret mendatang. Untuk petugas yang menyertai jamaah dibutuhkan 23 orang. Terdiri dari tim pemandu haji Indonesia (TPHI) 15 orang dan tim pembimbing ibadah haji Indonesia (TPIHI) 12 orang. TPHI dan TPIHI akan ditugaskan mendampingi jamaah dari kabupaten/kota se-Kaltim melalui embarkasi Balikpapan.
“Seperti jamaah asal Kota Samarinda didampingi dua orang TPHI dan dua orang TPIHI. Begitu juga Kutai Kartanegara dan Balikpapan masing-masing akan didampingi dua orang TPHI dan dua orang TPIHI. Sedangkan eman kota/kabupaten lainnya masing-masing hanya dua orang TPHI dan dua orang TPIHI,” sebut Kepala Kemenag Kaltim, Sofyan Noor. Kemudian untuk PPIH Arab Saudi dibutuhkan tujuh petugas. Rinciannya satu orang untuk pelayanan ibadah, satu orang untuk pelayanan transportasi dan satu orang juga untuk pelayanan data sistem informasi haji terpadu (siskohat).
Kemudian empat orang berikutnya untuk pelayanan konsumsi dan akomodasi yang masing-masing dua petugas. Terkait jumlah total dari keseluruhan jamaah calon haji yang akan diberangkatkan, dirinya masih belum mengetahui pasti rinciannya. Namun, menurut rencana gelombang pertama akan berangkat dari Indonesia ke Madinah pada 7 Juli. Selanjutnya, akan diantar ke Makkah pada 16 Juli. Sementara, gelombang kedua akan diberangkatkan dari Indonesia ke Madinah pada 20 Juli. Kemudian, jamaah akan diantar ke Makkah pada 28 Juli.
Guna mempercepat persiapan penyelenggaraan haji 1440 H/ 2019 M, salah satu yang dilakukan adalah mempercepat distribusi buku manasik ke bank penerima setoran (BPS). Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) agar bisa langsung dibagikan ke jamaah haji saat melakukan pelunasan. “Buku manasik sudah kita sebar, biar calon haji bisa memahaminya sebelum melaksanakan manasik,” ujarnya.
Dia melanjutkan, Kementerian Agama dan DPR RI sudah menyepakati besaran BPIH tahun ini masih sama dengan tahun lalu. Dengan rata-rata Rp 35,23 juta. Dirinya mengatakan proses pelunasan dilakukan dalam dua tahap, diharapkan dapat dilakukan secepatnya sebelum Juli. Karena saat pelunasan BPIH itulah calon jamaah haji bisa mendapatkan buku manasik. “BPIH tahun ini enggak berubah dari tahun lalu, masih sama,” sebutnya. (lil/riz/k18/kpg)




