SANGATTA – Meski diputus pidana penjara seumur hidup Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda, namun tidak lantas membuat Jurjani Alias Ijur (45) puas. Melalui pengacaranya, secara resmi terdakwa kasus pembunuhan berencana itu kembali mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung untuk mendapat keringanan putusan.
“Yah Ijur secara resmi sudah mengajukan kasasi melalui Pengadilan Negeri (PN) Sangatta. Namun sampai hari ini (kemarin. Red.), pemberitahuan kasasi secara resmi belum diterima,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutim Mulyadi didampingi Kasi Pidana Umum (Pidum) Amanda, Rabu (8/3) kemarin.
Dia mengakui, sebenarnya pihak kejaksaan sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menerima hasil putusan banding dari PT Samarinda, jika memang pihak terdakwa juga menerima putusan tersebut. Karena apa yang diputuskan oleh majelis hakim PT Samarinda sudah sama dengan apa yang dituntutkan tim JPU Kejari Kutim. Namun karena kini pihak terpidana mengajukan gugatan kasasi ke MA, maka kontra memori kasasi pun akan segera dibuat.
“Tapi karena ajuan resmi kasasi dari pihak Ijur belum kami terima secara resmi, sehingga belum bisa mengetahui poin-poin apa yang menjadi keberatan pengajuan kasasi. Karena itu nanti yang akan dijadikan bahan kontra memori kasasi dari jaksa,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ijur divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Sangatta karena terbukti melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Azlya dengan terencana, Kamis (7/7) 2016 silam. Atas putusan itu, bersama PH yang ditunjuk negara dia mengajukan upaya hukum banding ke PT Samarinda yang hasilnya menurunkan hukuman “Sang Predator Anak” itu menjadi seumur hidup. Namun hinga saat ini belum ada pernyataan sikap menerima atau mengajukan upaya hukum lanjutan melalui kasasi, begitu juga dengan pihak Kejari Kutim.
Berdasarkan rilis dari Humas PN Sangatta, Andreas Pungky Maradona alasan menurunan hukuman terpidana Ijur karena orang tua Azlya selaku saksi menyampaikan tidak ingin jika Ijur dihukum mati. Sementara saksi lain juga memberikan keterangan bahwa Ijur sudah tak lagi diterima warga Sangkulirang. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post