• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

WADUH!!! 100 Ribu Warga Kutim Masih Ilegal  dan Ada 800 Anak Tak Diakui Negara 

by BontangPost
5 Juni 2017, 17:25
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
PELAYANAN: Pegawai Disdukcapil memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan KTP dan Akta Kelahiran. (Foto Dhedy/ Sangattapost)

PELAYANAN: Pegawai Disdukcapil memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan KTP dan Akta Kelahiran. (Foto Dhedy/ Sangattapost)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Dari 287.200 ribu warga Kutim yang wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP),  baru 184.290 jiwa  yang resmi memiliki KTP. Masih terdapat 102.910 jiwa yang belum mengantongi identitas alias ilegal.

Begitupun dengan anak wajib Akta Kelahiran. Mulai dari 0-18 tahun. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim mencatat, dari 135.036 jumlah anak, masih terdapat 825 yang tidak memiliki akta alias belum diakui Negara.

“Kalau yang sudah buat KTP 184 ribu lebih dan yang belum 102 ribu lebih. Sedangkan untuk anak yang buat akta sampai saat ini sudah lumayan yakni 134 ribu lebih dan yang belum tinggal 800-san saja. Kalau secara hukum memang mereka semua tidak diakui baik yang belum punya KTP maupun akta. Tetapi saya yakin mereka semua hanya belum sempat saja,” ujar Kadisdukcapil Januar Herlian Putra Lembang Alam.

Baca Juga:  Cegah Kecurangan, KPU Beri Tanda Surat Suara 

Meskipun begitu, dirinya optimis baik perekaman e-KTP maupun Akta Kelahiran dapat rampung hingga akhir 2017 ini. Ada beberapa metode yang tengah digalakkan saat ini. Diantaranya menggelar teknik jemput bola hingga pedalaman dan memanfaatkan momen seperti pameran untuk membuka stand perekaman. Ditambah membuka perekaman di semua kecamatan di Kutim.

“Jadi target kami memang secepatnya bisa rampung. Baik pembuatan KTP, maupun Akta anak. Makanya berbagai cara kami lakukan. Seperti jemput bola dan membuka stand di setiap acara besar,” katanya.

Tak dipungkiri, paling terbanyak yang belum melakukan perekaman ialah daerah pedalaman dan Sangatta Utara. Khusus Sangatta Utara bagi pekerja tambang. Mayoritas mereka belum merekam. Salah satu kendala yang mencuat ialah karena faktor waktu.
“Tetapi apapun alasannya mereka semua wajib membuat KTP. Begitupun bagi anak mereka wajib dibuatkan akta. Karena ini untuk kepentingan mereka juga,” katanya.

Baca Juga:  Pulau Miang yang Manjakan Mata 

Terlebih dalam pembuatan akta maupun KTP tak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Asal semua persyaratan lengkap maka akan dibuatkan secepat mungkin. Tak butuh waktu lama. Cukup lima hingga sepuluh menit rampung dikerjakan.

“Asal jangan lewat calo. Kalau lewat calo bukan tanggungjawab kami. Kalaupun ada seperti itu (calo) laporkan kepada kami,” pintanya. (dy).

Tags: KependudukanSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Arah Kiblat Berubah, Warga Manfaatkan Rashdul Qiblah 

Next Post

Stevanus Diduga Kena Tembak di Leher, Saat Polisi Bubarkan Arena Sabung Ayam

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.