• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Iklan Kampanye Hanya di Media Terverifikasi

Minimal Verifikasi Administrasi Dewan Pers

by Redaksi Bontang Post
6 Oktober 2020, 14:23
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewanti-wanti pasangan calon (pasangan calon) untuk selektif dalam memasang iklan kampanye di media. Sebab, KPU telah mengatur standar penayangan iklan hanya dapat dilakukan di media yang telah terverifikasi.

“Iklan dapat dilakukan di media yang terverifikasi oleh dewan pers,” ujar Komisioner KPU RI Itu Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Raka menjelaskan, ketentuan tersebut sudah diatur dalam pasal 47A Peraturan KPU (PKPU) nomor 11 tahun 2020 tentang Kampanye. Diaturnya jenis media untuk memastikan proses iklan dilaksanakan dengan standar yang terukur sehingga kampanye berlangsung efektif.

Oleh karena itu, pihaknya meminta jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Dewan Pers sebelum memilih media yang menjadi tempat iklan kampanye. Sebagaimana pasal 32 ayat 1 PKPU 11/2020, KPU daerah yang memfasilitasi iklan kampanye di media elektronik dan cetak.

Baca Juga:  Ketua Gerindra Kaltim Niat Maju di Pilwali Bontang

Sementara untuk iklan media daring (media online) maupun media sosial, pembiayaan akan dilakukan sendiri oleh pasangan calon (paslon). Untuk itu, Raka juga meminta KPU daerah mengkombinasikan dengan tim sukses paslon.

“Lakukan koordinasi dengan Dewan Pers apakah media yang akan dimanfaatkan dalam kampanye sudah terverifikasi atau belum,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Dewan Pers Asep Setiawan mengatakan, verifikasi media massa di Indonesia ada dua tahap. “Jenjangnya verifikasi administrasi dan faktual,” ujarnya.

Verifikasi administrasi meliputi keterpenuhan dokumen yang disyaratkan sementara faktual berdasarkan tinjauan lapangan yang dilakukan dewan pers.

Untuk standar iklan kampanye, Asep menyebut media setidaknya harus lolos verifikasi administrasi. “Apabila perusahaan sudah melakukan proses administrasi dan tercantum dalam dewan pers maka dia sudah menjadi media yang dipercaya,” imbuhnya. Untuk nama-namanya dapat dilihat di situs resmi dewan pers.

Baca Juga:  Berikut Nomor Urut Paslon Pilkada Bontang

Dia menjelaskan, saat ini ada banyak media yang baru lolos verifikasi administrasi sementara faktualnya belum diproses. Namun diakuinya, salah satu penyebabnya adalah belum dilakukannya verifikasi faktual oleh dewan pers. “Karena ada keterbatasan anggaran, waktu apalagi karena Covid-19, Dewan Pers belum ke lapangan tapi dia secara administrasi sudah memenuhi syarat,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk iklan media massa KPU membuat sejumlah batasan. Untuk cetak, maksimal iklan per harinya satu halaman untuk setiap media. Kemudian sepuluh spot berdurasi paling lama 30 detik untuk setiap stasiun televisi.

Untuk radio, KPU membatasi maksimal kumulatif sepuluh spot berdurasi paling lama 60 detik. Terakhir untuk media online, maksimal lima media perhari dengan slot masing-masing satu banner. Masa kampanye media massa digelar pada 14 hari terakhir masa kampanye. (far/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pilkada bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Anggaran Fantastis Wisuda Daring

Next Post

Gantikan Adi Darma, Najirah: Banyak yang Minta Saya Bangkit

Related Posts

Golput di Pilkada Bontang Capai 27,51 Persen
Bontang

Golput di Pilkada Bontang Capai 27,51 Persen

5 Desember 2024, 15:30
Panwascam Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 11 Bontang Kuala, Ini Kata KPU
Bontang

Panwascam Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 11 Bontang Kuala, Ini Kata KPU

3 Desember 2024, 15:03
Anggaran Pilkada Kaltim Rp434 Miliar, Tahap Awal Telah Dicairkan 40 Persen
Bontang

Pilkada Bontang, Mitos Kegagalan Petahana Belum Terpecahkan

29 November 2024, 16:45
Neni-AH Unggul di Tiga Kelurahan Bontang Barat
Bontang

Neni-AH Unggul di Tiga Kelurahan Bontang Barat

28 November 2024, 11:48
Pj Gubernur Akmal Malik Ingatkan Penyelenggara Pilkada Jaga Kesehatan
Bontang

Pj Gubernur Akmal Malik Ingatkan Penyelenggara Pilkada Jaga Kesehatan

27 November 2024, 13:00
Tiga Calon Wali Kota Bontang Mencoblos di TPS yang Sama, Optimistis Menang
Bontang

Tiga Calon Wali Kota Bontang Mencoblos di TPS yang Sama, Optimistis Menang

27 November 2024, 11:02

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.