bontangpost.id – Tahap awal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dimulai pada 2024 membuat pemerintah pusat tancap gas. Waktu yang sempit karena kurang dari dua tahun lagi, memacu keterlibatan tenaga kerja dalam jumlah banyak. Diperkirakan, pada 2023 ada 150 ribu hingga 200 ribu pekerja lapangan yang akan dikerahkan.
“Kenapa sebanyak itu? Karena memang pada pelaksanaan ini waktunya sempit dan kita harus mencapai beberapa target, tentunya jumlah pekerja dan juga nanti jumlah material akan cukup banyak,” kata Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dalam keterangan persnya usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Jokowi, pekan lalu. Dalam rapat tersebut, lanjut dia, presiden juga memberikan arahan agar pelaksanaan dan perencanaan pembangunan IKN lebih dimatangkan lagi. Khususnya perencanaan multisektor.
“Semua kementerian yang tergabung dalam tim transisi memang sudah bekerja dan melakukan konsolidasi dan koordinasi di antara mereka, sehingga target-target yang kita ingin capai di tahun 2024 dapat kita capai dengan baik,” ujarnya. Bambang menyampaikan, kondisi lingkungan hidup dan interaksi dengan masyarakat sekitar harus tetap diperhatikan selama rangkaian proses pembangunan. “Kami juga mengharapkan nanti ada pola-pola di mana masyarakat juga bisa terlibat langsung di dalam pembangunan ini,” ungkapnya.
Menanggapi banyaknya tenaga kerja yang akan dilibatkan, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim Bidang Infrastruktur, Heru Cahyono, berharap porsi tenaga kerja lokal Kaltim terserap maksimal. Dengan jumlah yang relatif besar itu, menurutnya sudah sewajarnya tenaga kerja lokal diberi ruang untuk terlibat dalam pembangunan IKN. Meskipun dari kebutuhan tenaga kerja itu, masih belum dipetakan kebutuhan tenaga ahli dan tenaga terampilnya. “Kepala otorita baru menyampaikan perkiraan kebutuhan tenaga kerjanya saja. Padahal tenaga kerja konstruksi itu terdiri dari tenaga ahli dan tenaga terampil,” katanya kepada Kaltim Post, Minggu (5/6).
Dia menerangkan, tenaga kerja konstruksi terdiri dari tenaga ahli dan tenaga terampil. Tenaga ahli merupakan tenaga kerja yang memiliki jenjang pendidikan sarjana hingga doktor dengan latar belakang konstruksi. Tenaga ahli kemudian dibagi lagi menjadi tiga klasifikasi. Yakni tenaga ahli pemula, tenaga ahli madya, dan tenaga ahli utama. Sementara tenaga terampil adalah tenaga yang tidak memiliki jenjang pendidikan yang tinggi. Namun, memiliki keahlian di bidang konstruksi, seperti tukang yang dibagi tiga klasifikasi. Yakni kelas 1, 2, dan 3.
Menurutnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus memetakan lagi kebutuhan kedua jenis tenaga kerja konstruksi tersebut. “Dan untuk keseimbangan, harus ada tenaga kerja lokal yang dilibatkan. Akan tetapi, perlu dilakukan pemetaan terlebih dahulu. Kami berharap sebanyak-banyaknya tenaga kerja lokal dilibatkan. Tapi angka 30 persen warga lokal dari jumlah kebutuhan, lumayan realistis,” harap mantan ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kaltim ini.
Berkaca dari pengalaman proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan yang dimulai sejak 2018, menurut Heru, sebenarnya kontraktor sudah mengakomodasi keterlibatan tenaga kerja lokal. Akan tetapi, dari informasi yang diterimanya, tenaga kerja jasa konstruksi lokal ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi kegiatan pembangunan. Selain itu, tenaga kerja lokal memiliki etos kerja yang relatif kurang daripada pekerja jasa konstruksi luar Kaltim, sehingga hal tersebut menjadi persoalan yang harus dicarikan penyelesaiannya.
“Kita harus profesional dan proporsional. Tidak boleh semata-mata memaksakan tenaga kerja konstruksi untuk bekerja. Di sisi lain, persyaratan kualifikasi untuk menghasilkan kualitas pekerjaan konstruksi juga tuntutan. Makanya pengalaman di RDMP menjadi catatan kami,” sebutnya. Sebelumnya, sambung dia, saat rapat dengan gubernur, dijanjikan banyak tenaga kerja lokal yang akan diserap.
“Tetapi setelah saya menggali informasi, banyak tenaga kerja lokal yang enggak sesuai kualifikasi. Dan enggak tahan. Sehingga diisi oleh pekerja dari luar,” jabarnya. Heru yang juga menjabat sebagai ketua Forum Sosio Engineering Nusantara (FSEN), mengaku sedang melakukan pendataan tenaga terampil di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara untuk disiapkan pada pembangunan IKN yang akan dimulai semester II tahun ini.
Data terakhir, sudah 237 tenaga terampil dari 15 desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku. “Dalam jangka pendek ini, apabila pekerjaan konstruksi IKN sudah dimulai September dan Oktober 2022, kami harapkan tenaga kerja setempat bisa diakomodir,” ungkapnya. Heru berharap, sebelum dimulainya kegiatan fisik pembangunan IKN tahun ini, jumlah tenaga terampil yang merupakan warga lokal telah didata untuk selanjutnya mendapatkan pelatihan, sertifikasi, dan penempatan lokasi pembangunan sebanyak 400 orang.
“Jadi kalau ingin mengakomodir warga lokal, mereka harus dilatih dulu. Tidak hanya dilatih, tapi juga disertifikasi. Karena perintah undang-undang, bahwa pekerja jasa konstruksi harus bersertifikasi. Yang tidak kalah pentingnya, juga harus ditempatkan,” pesan dia. Untuk diketahui, selain jumlah tenaga kerja, tahun depan pemerintah memastikan alokasi pembiayaan pembangunan IKN sebesar Rp 30 triliun. Anggaran tersebut untuk membangun infrastruktur dasar dan gedung pemerintahan, serta berbagai simpul konektivitas yang dilakukan Kementerian Perhubungan. Selain itu, dana tersebut akan digunakan untuk membangun sarana dan prasarana di bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan, dan keamanan.
Menurut Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Junaidi, Kementerian PUPR telah melakukan identifikasi kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan IKN. Ada empat kegiatan yang direncanakan Kementerian PUPR mulai 2021 hingga setelah 2024 senilai Rp 39,223 triliun. Pada 2021 sebesar Rp 32,22 miliar, lalu tahun 2022 sebesar Rp 1,403 triliun, tahun 2023 sebesar Rp 5,794 triliun, tahun 2024 sebesar Rp 12,769 triliun, dan setelah tahun 2024 adalah Rp 19,233 triliun. “Tapi total kebutuhan anggaran sampai 2024 adalah Rp 20 triliun,” katanya beberapa waktu lalu.
Rincian kegiatan pembangunan yang direncanakan adalah Pembangunan Jalan Kerja/Logistik IKN (KIPP) sepanjang 17,03 kilometer, kemudian kegiatan preservasi jalan kerja/logistik IKN sepanjang 60,54 kilometer, pembangunan jalan utama distrik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sepanjang 8 kilometer, dan Pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 70,29 kilometer. (riz/k16)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post