• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Ikuti Aturan Larangan Mudik Lebaran, Pelni Tunggu Jadwal Pelayaran Terakhir

by BontangPost
11 April 2021, 15:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Puncak arus balik Lebaran di Pelabuhan Loktuan diprediksi 8 Mei besok (Nasrullah/bontangpost.id)

Puncak arus balik Lebaran di Pelabuhan Loktuan diprediksi 8 Mei besok (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemerintah pusat telah mengeluarkan keputusan berupa pelarangan mudik pada Lebaran tahun ini. Menanggapi itu, Perwakilan PT Pelni Cabang Samarinda Syarif Hidayat mengatakan belum ada keluar jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal untuk Pelabuhan Loktuan. Terkhusus jadwal di Mei mendatang.

“Kami belum mendapatkan jadwal terbaru dari pusat. Kalau sudah menerima pasti kami sampaikan ke publik,” kata pria yang akrab disapa Ujang ini.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan pelayaran terakhir jelang lebaran yakni 5 Mei. Kini, keberangkatan dan kedatangan kapal masih tetap berjalan. Sesuai jadwal yang telah dirilis sebelumnya.

“6-17 Mei kemungkinan kapal tidak masuk. Karena ini sudah keputusan dari protokol Covid pusat. Semua transportasi tidak berjalan,” ucapnya.

Jika mengacu jadwal sebelumnya, menyisakan tiga kali keberangkatan kapal. Terdekat ialah KM Binaiya yang akan bersandar di Pelabuhan Loktuan pada 06.00 Wita. Setelah tiga jam melakukan mobilisasi penumpang, kapal langsung bertolak ke Awerange. Kapal ini berkapasitas seribu penumpang. Namun di masa pandemi ini hanya mampu mengakomodasi 50 persen. Artinya hanya 500 penumpang yang dapat diangkut.

Baca Juga:  Masih Sengketa, Pembebasan Lahan untuk Terminal Peti Kemas Molor Lagi

Selang dua hari, kapal ini kembali bersandar sekira 17.00 Wita. Kemudian waktu berangkat dipastikan 21.00 Wita. Rute kapal ini ialah Awerange-Makassar-Labuan Bajo-Bima-Benoa. Pada 21 April giliran KM Egon dijadwalkan tiba di pelabuhan kebanggaan Kota Taman tersebut. Kapal yang hanya mampu mengangkut 250 penumpang ini dijadwalkan bersandar 13.00 Wita. Dua jam selanjutnya kapal diinstruksikan bertolak menuju Pare-Pare-Batu Licin-Surabaya-Lembar-Waingapu.

Sementara Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Welly Zakius menuturkan bakal tetap membuka terminal dan pelabuhan. Mengingat transportasi pengangkutan barang tetap diizinkan ketika mendekati idulfitri. “Tetap kami buka, karena kalau untuk barang kan tidak dilarang,” tutur Welly.

Disadur dari Jawapos (grup bontangpost.id) Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021. SE itu mengatur tentang larangan mudik selama periode libur Idul Fitri 1442 H atau tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Jika mengacu aturan tersebut, larangan mudik menyentuh semua moda transportasi. Mulai bus, kereta api, hingga sepeda motor. Larangan itu juga berlaku untuk angkutan laut dan udara.

Baca Juga:  Rute Bontang-Mamuju dan Surabaya Selangkah Lagi Terealisasi, Kementerian Perhubungan Tinjau Pelabuhan Loktuan

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, pemerintah belajar dari pengalaman sebelumnya dan merancang kebijakan dengan prinsip utama keselamatan dan kesehatan masyarakat.

”Oleh karena itu, ditetapkan peniadaan mobilitas mudik sementara. Dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021,” kata Wiku.

Larangan perjalanan dalam waktu-waktu tersebut tidak berlaku untuk beberapa kalangan. Antara lain, perjalanan terkait kebutuhan medis yang mendesak seperti pelayanan ibu hamil dengan pendamping maksimal satu orang serta kepentingan persalinan dengan pendamping maksimal dua orang.

Pengecualian juga diberikan kepada mereka yang melakukan perjalanan dinas dengan surat izin pimpinan instansi pekerjaan. Khusus ASN, karyawan BUMN, BUMD, serta TNI-Polri, surat izin harus diberikan oleh pejabat setara eselon II dengan tanda tangan basah atau elektronik yang dibubuhkan.

Baca Juga:  Potensi Dongkrak PAD, Pengembangan Pelabuhan Loktuan Tunggu Hasil Kajian

Kemudian, pekerja sektor informal maupun masyarakat umum yang memiliki keperluan mendesak bisa meminta surat izin perjalanan dari pihak desa/kelurahan sesuai domisili masing-masing. Wiku menekankan, satu surat berlaku untuk satu orang dengan sekali perjalanan pergi dan pulang dan dipegang oleh orang dengan umur 17 tahun ke atas. ”Selain keperluan-keperluan di atas, tidak akan diizinkan mudik. Surat izin bepergian tidak akan diterbitkan,” pungkas Wiku. (*/ak)

 

Tags: mudik lebaranpelabuhan loktuan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

8 Ribu Lansia Ditarget Ikut Vaksinasi

Next Post

Peletakan Batu Pertama Tandai Pembangunan Sekretariat DPC Gerindra Bontang

Related Posts

KM Binaiya Sandar Empat Kali di Bontang Selama Oktober, Berikut Jadwal dan Rute Perjalanannya
Bontang

KM Binaiya Sandar Empat Kali di Bontang Selama Oktober, Berikut Jadwal dan Rute Perjalanannya

23 September 2026, 11:00
Perusahaan Pengelola Pelabuhan Loktuan Lunasi Tunggakan, Lobi Penalti Keterlambatan ke Pemkot Bontang
Bontang

Perusahaan Pengelola Pelabuhan Loktuan Lunasi Tunggakan, Lobi Penalti Keterlambatan ke Pemkot Bontang

3 September 2026, 14:14
Pelabuhan Loktuan Dilirik Investor, Pemkot Bontang Sebut Nilai Investasi Capai Rp300 Miliar
Pemkot Bontang

Pelabuhan Loktuan Dilirik Investor, Pemkot Bontang Sebut Nilai Investasi Capai Rp300 Miliar

30 Juni 2026, 12:06
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Juli 2026
Bontang

Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Juli 2026

25 Juni 2026, 10:16
Libur Sekolah Picu Lonjakan Penumpang, Tiket Kapal Pelni Loktuan Bontang Ludes hingga Akhir Juni
Bontang

Libur Sekolah Picu Lonjakan Penumpang, Tiket Kapal Pelni Loktuan Bontang Ludes hingga Akhir Juni

16 Juni 2026, 09:00
KM Binaiya Masuk Masa Perbaikan, Pelabuhan Loktuan Bontang Tambah Dua Jadwal KM Egon
Bontang

KM Binaiya Masuk Masa Perbaikan, Pelabuhan Loktuan Bontang Tambah Dua Jadwal KM Egon

6 Mei 2026, 10:00

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.