• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Imuninasi MR Baru 43 Persen

by M Zulfikar Akbar
3 September 2018, 10:21
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

HINGGA memasuki fase kedua capaian pelaksanaan imunisasi measles rubella (MR) masih rendah atau sekitar 35 persen. Sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim menargetkan pelaksanaan imunisasi tersebut bisa direalisasikan 95 persen pada September ini.

“Jadi kita berkejaran dengan waktu. Target pelaksanaan hingga akhir September mencapai 95 persen sementara saat ini baru 35 persen,” katanya Kepala Dinkes Kaltim, Rini Sukesi, Sabtu (1/9) lalu.

Untuk Kaltim ungkapnya, ada dua daerah yang menunjukkan tren kinerja yang sangat baik dalam pelaksanaan imunisasi MR, yakni Kabupaten Mahakam 100 persen dan Kutai Barat 85 persen. Sedangkan daerah lainnya perlu upaya dan dukungan semua pihak.

Rini mengemukakan penyakit campak dan rubella sangat menular. Melalui vaksin imunisasi MR diharapkan mampu melindungi anak-anak sebagai aset dan generasi bangsa terlindungi dari kedua virus kedua penyakit yang berbahaya dan mengancam kesehatan itu.

Penyakit campak (measles) dapat menyebabkan radang paru, radang otak, kebutaan dan gizi buruk. “Sedangkan rubella menyebabkan kelainan jantung dan mata (katarak), tuli dan keterlambatan perkembangan,” jelas Rini.

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim, Makmun Syar’i menegaskan, meski bahan dasar vaksin MR terdapat hewan tidak halal tapi dalam pembuatannya dilakukan berbagai proses. Sehingga saat dilakukan uji laboratorium (DNA) hewan yang tak halal itu tidak terdeteksi lagi.

“Setelah mendengarkan keterangan para ahli, maka MUI menerbitkan Fatwa Nomor 33 Tahun 2018 terkait imunisasi MR mubah dan bersifat harus (darurat syariat, Red.),” ujarnya.

Untuk diketahui, penyakit rubella adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus. Penyakit rubella ini juga dikenal sebagai campak Jerman yang membuat penderitanya mengalami ruam merah dan suhu badan tinggi. Penyebab rubella adalah virus. Virus rubella ini menyebar melalui droplet bersin atau ingus orang yang terinfeksi oleh penyakit rubella atau campak Jerman ini.

Bagi kebanyakan orang penyakit rubella adalah penyakit ringan. Tapi bagi wanita hamil, rubella adalah penyakit yang bisa menyebabkan konsekuensi serius. Campak rubella sering terjadi pada anak-anak. (*/drh)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Speedboat Milik BPBD “Dicampakkan”

Next Post

BPBD Akui Tak Ada Perawatan

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.