• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Informasi Pemutihan SIM Hoaks 

by BontangPost
5 April 2018, 11:51
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
AKP Irawan Setyono(DOK/BONTANG POST)

AKP Irawan Setyono(DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Seiring beredarnya informasi tentang adanya program pemutihan SIM (Surat Izin Mengemudi), Sat Lantas Polres Bontang meminta masyarakat untuk tidak mempercayai adanya informasi tersebut. Pasalnya kabar yang beredar melalui media sosial (medsos) tersebut tidak benar alias hoaks.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Lantas AKP Irawan mengatakan, layanan SIM yang dilakukan Polri tidak ada kebijakan mengenai pemutihan. Pasalnya SIM merupakan bukti kompetensi seseorang dalam berkendara, tidak seperti halnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Itu tidak benar, jangan dipercaya. Kami kembali sampaikan, jika SIM telah habis masa berlakunya, harus mengikuti proses pembuatan baru kembali apapun golongan SIM nya,” ujarnya saat dikonfirmasi Bontang Post, Rabu (4/4) kemarin.

Baca Juga:  Isu Penculikan Gegerkan Warga

Perwira berpangkat balok tiga di pundak itu menjelaskan, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 09 tahun 2012 Pasal 28 Ayat 3 tentang Perpanjangan SIM serta surat telegram ST/985/IV/2016 tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3 yang menyebutkan “Bagi SIM yang telah lewat masa berlakunya walaupun satu hari tidak dapat diperpanjang dan harus membuat SIM baru”.

Irawan berpesan kepada warga Bontang, apabila mendapatkan informasi serupa yang belum pasti kebenarannya, dapat menanyakan langsung ke Call Center Polres Bontang di nomor 110 atau melalui media sosial resmi Polres Bontang.

“Atas adanya informasi ini, kami (Sat Lantas, Red.) juga akan membuat imbauan resmi,” tukasnya.

Baca Juga:  AWAS!!! Berkendara Sambil Merokok, Didenda Rp 750 Ribu

Sebagai informasi, belum lama ini beredar informasi palsu tentang adanya program pemutihan SIM yang belaku mulai 2-7 April 2018. Pelaksanaannya bisa dilakukan di setiap polres yang tersebar di seluruh Indonesia. Lewat program ini, apabila memiliki SIM golongan jenis A, B, dan C yang sudah habis masa berlakunya, warga bisa memperbarui tanpa melakukan ulang tes tulis dan praktik. (bbg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: informasi hoaxsatlantas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

HOAX!!! Katak di Dalam Es Krim

Next Post

Pekerja Luar Bontang Wajib Laporan RT

Related Posts

Terlibat Balap Liar, 26 Motor Diamankan Polres Bontang Selama Ramadan
Bontang

Terlibat Balap Liar, 26 Motor Diamankan Polres Bontang Selama Ramadan

27 Mei 2020, 19:23
Sat Lantas Gelorakan Bike to Work
Bontang

Sat Lantas Gelorakan Bike to Work

28 Juli 2018, 11:50
Simpang Tanjung Laut Dipantau CCTV 
Bontang

Simpang Tanjung Laut Dipantau CCTV 

30 Maret 2018, 11:12
Bontang

Ngebut, Langsung “Ditembak” Speed Gun

18 Maret 2018, 11:53
AWAS!!! Berkendara Sambil Merokok, Didenda Rp 750 Ribu
Bontang

AWAS!!! Berkendara Sambil Merokok, Didenda Rp 750 Ribu

3 Maret 2018, 11:51
Pekan Depan, Operasi Keselamatan Mahakam Digelar 
Bontang

Pekan Depan, Operasi Keselamatan Mahakam Digelar 

1 Maret 2018, 11:54

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.