BONTANG – Jajaran Polisi Lalu Lintas di Tanah Air semakin maju dan terus memanfaatkan teknologi canggih untuk memantau pelanggaran lalu lintas. Salah satu alat yang digunakan adalah speed gun atau kamera berkecepatan tinggi.
Bagi yang suka ngebut di jalan raya, terutama di jalan-jalan protokol Kota Taman, mulai saat ini segeralah menurunkan kecepatan. Polisi Lalu Lintas Bontang mempunyai speed gun yang akan “menembak” pengendara, untuk mengetahui berapa kecepatan Anda saat berkendara.
Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Lantas AKP Irawan Setyono mengatakan, dimanfaatkannya alat speed gun ini bertujuan untuk menekan fatalitas kecelakaan khususnya di wilayah Bontang. Untuk saat ini kata Irawan, masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga apabila ditemukan ada yang berkendara melebihi kecepatan, akan diberikan teguran tertulis terlebih dahulu.
“Jika sosialisasi yang kami lakukan sudah maksimal, barulah nanti akan kami berlakukan penindakan berupa penilangan kepada yang kecepatannya melebihi batas yang telah ditentukan,” ujarnya kepada Bontang Post.
Untuk saat ini kata dia, penindakannya masih difokuskan di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo (eks Pupuk Raya) dan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang kawasaannya meliputi dari simpang Yabis, Jalan Brigjen Katamso, hingga ke simpang Bontang Baru, Jalan R Suprapto.
Di sisi lain, hingga kini pihaknya juga masih terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang dan CSR dari pihak swasta untuk membantu pemasangan rambu-rambu batas kecepatan. Sehingga diharapkan nantinya jika sarana dan prasarananya sudah lengkap, penindakannya juga bisa lebih maksimal dilakukan.
“Saat ini kami sudah memiliki dua speed gun. Nantinya sesuai ketentuan, kecepatan di wilayah KTL maksimal 40 km/jam. Sedangkan di Jalan Dr Cipto Mangukusumo maksimal 60 km/jam,” tukasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: