BONTANG – Perceraian bukanlah sesuatu yang diinginkan oleh semua pasangan. Akan tetapi, perpisahan terkadang menjadi pilihan dalam sebuah ikatan pernikahan.
Apabila itu terjadi maka salah satu yang harus diketahui ialah biaya perceraian dibayar. Minimal, jumlah yang dikeluarkan mencapai Rp 210 ribu.
Menurut Anton Taufiq Hadiyanto, Humas sekaligus Hakim di Pengadilan Agama Bontang mengungkapkan, biaya pemanggilan tergantung berdasarkan jarak domisili penggugat dan tergugat. Adapun yang harus melakukan pembayaran ialah pihak penggugat.
“Siapa yang mengajukan dia yang membayar, tidak ada kalah dan menang. Ini berbeda dengan perdata umum,” kata Anton.
Pada kategori biaya tersebut, Pengadilan Agama Bontang membagi menjadi lima kategori radius. Radius pertama mencakup Kelurahan Bontang Baru, Api-Api, Gunung Elai, Bontang Kuala, Tanjung Laut, Tanjung Laut Indah, Berebas Tengah, Berbas Pantai, dan Satimpo. (selengkapnya lihat grafis)
“Untuk radius satu kena Rp 60 ribu per orang, jadi total harus membayar Rp 120 ribu untuk satu kali sidang,” tambahnya.
Secara otomatis, jikalau pihak tergugat dan penggugat berdomisili berbeda maka biaya pun juga mengalami perubahan sesuai dengan radius masing-masing. Di sisi lain semakin banyak berjalannya persidangan maka jumlah yang dikeluarkan pun juga besar.
“Salah kalau orang bilang dengan menghindari persidangan masalah cepat selesai, karena beban yang ditanggung pun juga meningkat,” paparnya.
Selain itu, pihak penggugat juga harus menanggung biaya pendaftaran, biaya redaksi, biaya administrasi penyelesaian perkara (BAPP), dan materai dengan total keseluruhan Rp 90 ribu. Lantas, jikalau ini terjadi pada masyarakat berpenghasilan rendah, Pengadilan Agama Bontang menggunakan jalur prodeo. Prodeo adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma. Di sini Pengadilan Agama Bontang bekerja sama dengan pemkot Bontang.
Salah satu persyaratannya ialah mengurus surat keterangan dari ketua RT setempat. Hal ini bertujuan agar penggunaan bantuan ini tepat sasaran.
“Tidak tepat kan kalau yang mendapatkan prodeo itu ialah orang kaya, maka dari itu harus dapat surat keterangan dari RT setempat,” ujarnya.
Sebagai informasi, tahun ini kasus gugatan cerai terdapat 131 perkara cerai talak dan 345 perkara cerai gugat. (*/ak)
RADIUS BIAYA PERKARA PERMOHONAN CERAI
RADIUS I Rp 60.000
*Kelurahan Bontang Baru
*Kelurahan Api-Api
*Kelurahan Gunung Elai
*Kelurahan Bontang Kuala
*Kelurahan Tanjung Laut
*Kelurahan Berebas Tengah
*Kelurahan Berbas Pantai
*Kelurahan Satimpo
RADIUS II Rp 75.000
*Kelurahan Loktuan
*Kelurahan Gunung Elai (daerah Perum. Bukit Sekatub Damai sampai dengan perbatasan Guntung)
*Kelurahan Belimbing
*Kelurahan Gunung Telihan
*Kelurahan Kanaan
RADIUS III Rp 90.000
*Kelurahan Guntung
RADIUS IV Rp 100.000
*Kelurahan Bontang Lestari
RADIUS V Rp 500.000
*Daerah Kepulauan (carter perahu)






