bontangpost.id – Secara bertahap, sejumlah intansi pemerintah mulai melakukan digitalisasi data penduduk. Namun bagaimana nasib dokumen fisik warga yang disetor ke kantor pemerintahan. Pasalnya, tak jarang dokumen penting yang memuat identitas warga justru bocor ke domain publik.
Belum lama ini, publik dihebohkan oleh penemuan dokumen kependudukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti yang dijadikan bungkus gorengan. Sebenarnya, bagaimana sistem pengarsipan dokumen warga di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)?
Kasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Bontang Muhammad Thamrin mengatakan, seluruh dokumen warga yang masih valid atau digunakan bakal disimpan di ruang arsip. Sementara dokumen yang rusak atau tak digunakan lagi sudah pasti dihancurkan. Bukan dijual ke loakan.
“Kalau yang masih digunakan, kami arsipkan rapi. Kalau dokumen rusak, misal seperti KTP-el kami hancurkan,” katanya ketika ditemui di kantornya, Jalan Awang Long, Bontang Baru, Bontang Utara, Jumat (7/1/2022) pagi.
Sebelum penghancuran dokumen, lanjut Thamrin, terlebih dahulu pihaknya membuat surat berita acara penghancuran. Setelahnya, dokumen dihancurkan, digunting menggunakan mesin, kemudian dibakar agar isi dokumen tak ditandai lagi.
Dia bilang kalau Disdukcapil selalu memastikan keamanan dokumen masyarakat. Terlebih ini identitas kependudukan. Sangat kredensial, dan rentan disalahgunakan bila bocor ke publik.
“Tentu kami sangat hati-hati dengan dokumen warga,” katanya.
Adapun, saat ini Disdukcapil Bontang pelan-pelan mulai menerapkan digitalisasi sistem data. Terlebih sejak pandemi Covid-19. Kepengurusan identitas kependudukan baik KTP atau Kartu Keluarga (KK) diurus secara daring. Sehingga penggunaan dokumen fisik berkurang drastis. Kata Thamrin, pengurangan bisa sampai 70 persen.
“Yang 30 persen itu warga yang tidak bisa atau belum ngerti input data online. Makanya staf di front office membantu,” ungkapnya.
Pemerintah, sebutnya, memang mendorong agar seluruh dokumen dan pengurusan keperluan warga dilakukan secara daring. Tentu ini butuh proses, sebabnya di Disdukcapil tetap ada staf yang melayani warga secara konvensional. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post