BONTANG – Ulah Ld (38) tak patut ditiru. Ibu rumah tangga (IRT) ini nekat menjadi bandar toto gelap (togel). Sehari-hari, Ld memasarkan bisnis haramnya tersebut di wilayah Berebas Tengah.
Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, Minggu (10/6) lalu sekira pukul 23.00 Wita, Sat Reskrim Polres Bontang mengamankan 3 warga yang diduga terlibat aktivitas judi togel di wilayah Jalan AP Mangkunegoro, RT 07, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan. “Sementara masih 3 orang yang baru kami amankan. Di antaranya Ld (38) sebagai penjual dan 2 orang pembeli yakni Kj (63), dan Rs (57),” jelas Ferry, Selasa (12/6) kemarin.
Sementara itu ditambahkan Kanit Tipiter Ipda Fajar, penangkapan 3 tersangka judi jenis togel tersebut berawal dari laporan masyarakat yang langsung diterima Kapolres Bontang. Dalam laporan tersebut mengatakan, pelapor merasa resah dengan adanya pelaku ataupun penjual judi jenis togel. Pasalnya, anaknya yang masih pelajar juga ikut terjerumus membeli judi togel. “Atas laporan tersebut yang diteruskan ke Reskrim dan langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Ketiga tersangka pun diamankan di TKP. Di tangan ketiganya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa buku rekapan sebanyak 1 buah, 2 unit ponsel, uang tunai senilai Rp 3.563.000, kupon 10 lembar, tabel sio 3 lembar, paito 3 lembar, paito ukuran besar atau spanduk paito 1 buah. “Semua barang bukti sudah diamankan di Polres Bontang. Para tersangka pun sedang dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post