• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Istri Korban Tenggelam Klaim JKK

by BontangPost
2 Februari 2017, 13:02
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BPJS: Klaim Bisa Dilakukan Sebelum 2 Tahun dari Waktu Kematian

BONTANG – Istri dari korban yang dinyatakan tenggelam pada 14 Desember 2016 lalu di arah seputaran Rig Kolomiang, Sulastri mengklaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) suaminya Ali Imron, warga RT 08 Guntung.

BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pengklaiman bisa dilakukan sebelum 2 tahun dari peristiwa yang terjadi atau kematian.

Hal itu, dikatakan oleh Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan, Hasep Purwalid. Disebutkan bahwa, selama ahli waris yang mengklaimkan JKK sudah memenuhi persyaratan administrasi, maka pengklaiman bisa dilakukan. “Pencairan prosesnya cepat saja, 2 sampai 3 hari sudah bisa dicairkan, hanya yang lama biasanya pada proses melengkapi administrasi,” jelas Hasep saat dihubungi, Rabu (1/2) kemarin.

JKK ini berlaku untuk peserta askesos mandiri bagi pekerja sektor informal, dalam hal ini mereka yang tidak memiliki upah dan bekerja sebagai pedagang atau nelayan. Adapun besaran JKK, karena ada biaya angkut maka 48 dikali gaji atau pendapatan per bulannya ditambah biaya pemakaman.

Sementara untuk pengklaiman Jaminan Kematian (JKM) nilainya mencapai Rp 24 juta. “Tetapi untuk JKK, perlu ditelusuri terlebih dahulu, jika memungkinkan, pencarian bisa dilakukan lagi, setelah semua proses pemenuhan persyaratan lengkap maka bisa diklaim,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pandu Qolbi, Suratmi yang juga pekerja sosial di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat Bontang mengatakan, istri korban, yakni Sulastri sudah membuat surat pernyataan sebagai salah satu persyaratan untuk mengklaim JKK.

Meskipun hingga saat ini, jasad korban Ali Imron masih belum ditemukan. Padahal, 7 hari setelah diinfokan tenggelam, BPBD Bontang serta Polair Polres Bontang sudah melakukan pencarian.

Tetapi, lanjut dia, meninggal dengan cara apapun, peserta Askesos Mandiri sektor pekerja informal bisa melakukan pengklaiman. “Saat ini, kami dan ahli waris masih proses melengkapi persyaratan administrasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Ali Imron tenggelam saat mencoba menangkap ikan yang sudah ditangkapnya namun terjatuh kembali. Berdasarkan keterangan saksi, gelombang saat itu sangat besar, sehingga korban tak tertolong dan malah tertarik ke dasar laut. Tim SAR gabungan telah melakukan pencarian selama 7 hari berturut-turut namun hasilnya nihil. Korban dan 2 temannya hendak memancing dan berangkat pada Selasa (13/12) lalu. Hari Rabunya, sekira pukul 08.00 Wita kejadian itu berlangsung dan sangat cepat. Korban meninggalkan 1 istri dan 4 orang anak.(mga)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Resmi Jabat Ketua DPRD Bontang, Nursalam Janji Disiplinkan Anggota Dewan

Next Post

Kuota Jargas Bontang Dikurangi, Tinggal 8.000

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.