BONTANG – Nursalam, Resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Bontang melanjutkan sisa masa periode 2014-2019. Setelah sah dilantik pada Rapat Paripurna Istimewa yang dilaksanakan di Auditorium kantor Wali Kota Bontang, Salam – panggilan akrabnya – mengaku ingin meningkatkan kinerja para anggota dewan. Salah satunya menegakkan disiplin anggota dewan.
Rabu (1/2) kemarin, Kaharuddin Jafar juga resmi diberhentikan sebagai Ketua DPRD Bontang dengan Keputusan Gubernur Kaltim nomor 171.3/1/PPOD/2017 tentang Pemberhentian Ketua DPRD Bontang. Didalamnya memutuskan bahwa Kaharuddin Jafar diberhentikan secara hormat yang ditetapkan di Samarinda, tertanggal 31 Januari 2017. Keputusan tersebut terbit bersamaan dengan Keputusan Gubernur Kaltim nomor 171.2/2/PPOD/2017 tentang Pengangkatan Ketua DPRD Bontang.
Usai keputusan dibacakan, pemberhentian Plt Ketua DPRD Bontang juga dilakukan sambil menyerahkan palu ketua. Dalam sambutannya, Nursalam berharap adanya perubahan kepemimpinan di DPRD Bontang ini dapat meningkatkan kinerja DPRD yang menjalankan 3 fungsi. Baik itu anggaran maupun pengawasan.
Salam juga berharap dapat bersinergi dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah. “Kami juga tentunya akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam menjaga kondusifitas kota Bontang,” jelas Salam.
Langkah awal yang akan dilakukannya ialah menyangkut dengan kedisiplinan anggota. Meskipun dianggap hal yang kecil, tetapi menurutnya sangat penting. Karena ada kode etik dewan, meskipun merupakan ranahnya Badan Kehormatan (BK), dirinya hanya akan mengarahkan. “Misalnya, anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna selama 3 hari berturut-turut bisa di PAW, tetapi akan kami lakukan langkah persuasif,” tuturnya.
Dirinya juga akan memperbaiki persoalan administrasi serta perjalanan dinas yang selama ini sedikit agak tidak tertata dengan baik. Salam juga tak melupakan Kaharuddin yang sudah dianggapnya sebagai seniornya.
Dalam hal ini, Salam mengaku Kaharuddin sudah membangun pondasi yang baik dalam melaksanakan tugasnya. Dirinya banyak belajar dari Kaharuddin bagaimana kinerja kepemimpinan. “Insya Allah akan saya tingkatkan, dan tidak ada hal-hal yang kurang selama kepemimpinan beliau,” ujarnya.
Termasuk dengan pemerintah. Salam mengatakan, karena dalam UU nomor 23 tahun 2014, DPRD sebagai mitra pemerintah maka tentu akan melakukan kerjasama dengan mendukung program pemerintah. “Saya akan upayakan bagaimana membuat kedua lembaga ini makin harmonis, berjalan dengan baik, dan mendukung semua program-program yang telah dicanangkan,” ungkap dia.
Semua unsur Muspida, pejabat Pemkot Bontang, pimpinan perusahaan, juga pengurus organisasi hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bontang dalam rangka Peresmian Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua DPRD Bontang sisa periode 2014-2019. Hanya saja tak terlihat wali kota Bontang dan wakil wali kota Bontang, sehingga diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Syirajudin.
Membacakan sambutan Wali Kota, Syirajudin menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Nursalam sebagai Ketua DPRD Bontang. “Semoga amanah yang diemban, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kaharuddin Jafar yang telah memberikan dedikasinya selama menjabat sebagai Ketua DPRD Bontang kurang lebih 2 tahun. Dengan harapan citra positif dan hal-hal baik yang telah diperbuat Kaharuddin Jafar menjadi contoh untuk semua.
“Harapannya mari jalin komunikasi dan kerjasama yang lebih baik antara pemerintah dengan DPRD, meningkatkan hubungan yang semakin harmonis, dan saling mengingatkan,” pungkasnya.(mga)






