• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Iuran BPJS Bagi PBI Bakal dinaikkan

by M Zulfikar Akbar
24 April 2019, 17:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Petugas pelayanan BPJS Kesehatan melayani peserta. (IDHAM AMA/FAJAR/Jawa Pos Group)

Petugas pelayanan BPJS Kesehatan melayani peserta. (IDHAM AMA/FAJAR/Jawa Pos Group)

Share on FacebookShare on Twitter

Bogor – Upaya menekan defisit keuangan yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus dilakukan pemerintah. Teranyar, pemerintah berencana menaikkan besaran iuran bulanan bagi peserta BPJS kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan usai Rapat Kabinet Paripurna terkait penyusunan anggaran dan pagu indikatif 2020 di Istana Kepresidenan, Bogor, kemarin (23/4). “Kita sudah mulai mempertimbangkan untuk menaikkan iuran yang dibayarkan melalui PBI pemerintah,” ujar wanita yang akrab disapa Ani itu kepada media.

Saat ini, kata Ani, besaran iuran bagi peserta BPJS PBI sebesar Rp. 23.000 per jiwa. Angka tersebut dinilai terlalu kecil. Soal berapa kenaikan yang akan ditetapkan pemerintah, dia belum bisa membeberkan. Saat ini, pihaknya tengah melakukan kalkulasi yang disesuaikan dengan ruang fiskal yang tersedia.

Baca Juga:  Sah! MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS

“Yang sekarang ini 23 ribu, nanti menjadi lebih tinggi lagi. Belum ditetapkan namun sudah ada ancang-ancang untuk menaikkan,” kata dia. Sembari menghitung kesiapan anggaran, pemerintah juga masih menunggu audit menyeluruh yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain menaikkan iurannya, pemerintah juga berencana memperluas cakupan penerima PBI BPJS. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, penerima PBI BPJS saat ini sebesar 96,8 juta jiwa. “Jumlah penerimanya dinaikkan jadi di atas 100 juta orang,” kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Sementara itu, BPJS Kesehatan mengapresiasi langkah menambah jumlah peserta PBI dan menaikkan iurannya. Hal ini merupakan salah satu hal yang ditunggu lembaga tersebut. ”Sesuai perhitungan aktuaria,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Gelar FGD 

Dia menyatakan bahwa BPJS Kesehatan dilibatkan dalam pembahasan tersebut. Namun Iqbal enggan membeberkan berapa jumlah pasti kenaikan iuran peserta PBI. ”Pasti melihat dulu kecukupan anggaran,” ungkap pria asli Jember itu. Dia berharap agar langkah ini mampu membantu mengatasi permasalahan missmatch yang selalu terjadi.

Kepala Bidang Advokasi  BPJS Watch Timboel Siregar menuturkam bahwa penambahan jumlah peserta PBI merupakan hal yang wajar. Sebab pemerintah memiliki kewajiban mencapai universal coverage 254 juta peserta. Untuk mencapai angka itu setidaknya peserta PBI harus mencapai107 juta peserta.

”Kalau iurannya seperti ini maka defisit akan lebih besar lagi,” ungkapnya. Kenaikan iuran menjadi satu hal yang harus dilakukan. Idealnya setiap peserta BPJS Kesehatan membayar iuran Rp 36.000. Namun selama ini peserta PBI hanya membayar Rp 23.000 melalui dana APBN.

Baca Juga:  Saling Lempar Beban Iuran BPJS: Rakyat Kecil di Kaltim Jadi Korban "Pingpong" Anggaran Pemprov dan Daerah

”Kalau APBN tidak  mampu ya minimal menaikan Rp 7000 sehingga iuran menjadi Rp 30.000,” tuturnya. Dengan kenaikan itu maka potensi penambahan iuran menjadi Rp 11,4 triliun. (far/lyn/jpg)

Tags: bpjs kesehatan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Motif Pembakaran Kotak Suara Masih Gelap

Next Post

Pemerintah Tambah Empat Imunisasi Dasar

Related Posts

Terlanjur Beli Obat di Luar karena Stok RS Kosong, Pasien BPJS Bisa Minta Uang Kembali, Begini Caranya
Bontang

Terlanjur Beli Obat di Luar karena Stok RS Kosong, Pasien BPJS Bisa Minta Uang Kembali, Begini Caranya

25 September 2026, 14:19
Penonaktifan PBI di Bontang Capai 3.000 Peserta, Akses Layanan Kesehatan Tetap Dijamin
Bontang

Penonaktifan PBI di Bontang Capai 3.000 Peserta, Akses Layanan Kesehatan Tetap Dijamin

13 Juni 2026, 08:00
Saling Lempar Beban Iuran BPJS: Rakyat Kecil di Kaltim Jadi Korban “Pingpong” Anggaran Pemprov dan Daerah
Kaltim

Saling Lempar Beban Iuran BPJS: Rakyat Kecil di Kaltim Jadi Korban “Pingpong” Anggaran Pemprov dan Daerah

8 Mei 2026, 07:06
BPJS Jadi Syarat Urus SIM, STNK, Naik Haji, sampai Jual Beli Tanah
Kaltim

Nasib 83 Ribu Peserta BPJS di Kaltim Menggantung, Keputusan Ada di Tangan Gubernur

18 April 2026, 08:00
Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar
Bontang

Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar

5 Februari 2026, 17:30
Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga
Bontang

Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga

5 Februari 2026, 15:43

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.