• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Jabat Kapolsek, Dewan Pers Bakal Cabut Status Wartawan Iptu Umbaran

by Redaksi Bontang Post
14 Desember 2022, 15:03
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Gedung Dewan Pers

Gedung Dewan Pers

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dewan Pers mengaku segera memproses pencabutan status Umbaran Wibowo sebagai wartawan usai dirinya kini menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah.

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan mekanisme pencabutan status Umbaran telah diatur. Pihaknya kini tengah melakukan verifikasi terkait kasus tersebut.

“Mekanisme pencabutan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sudah ada, tinggal verifikasi oleh Dewan Pers,” kata Arif.

Di situs Dewan Pers, Umbaran tercatat sebagai wartawan yang bekerja untuk TVRI Jawa Tengah. Namanya mulai tersertifikasi dan lulus ujian kompetensi pada 2018.

Uji kompetensi terhadap Umbaran Wibowo kala itu dilakukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ia tercatat berada di jenjang wartawan madya.

Arif menjelaskan Dewan Pers hanya bertindak sebagai fasilitator terhadap uji kompetensi Umbaran. Sementara uji kompetensi dilakukan oleh konstituen atau pihak yang ditunjuk.

Baca Juga:  Bolos Setahun, Anggota Polisi Dipecat

“Pelaksana uji kompetensi adalah konstituen atau lembaga lain yang ditunjuk, Dewan Pers sesuai UU hanya memfasilitasi saja,” kata dia.

Arif turut menyayangkan kasus yang terjadi pada Umbaran. Dia pun mengingatkan agar media berhati-hati dalam merekrut dan mempekerjakan wartawan.

“Independensi media harus dijaga salah satunya dengan memastikan wartawan yang bekerja tidak terikat dengan institusi lain. Media hendaknya lebih berhati-hati dalam merekrut dan mempekerjakan wartawan,” katanya.

Polda Jawa Tengah telah membenarkan Umbaran pernah bekerja sebagai kontributor TVRI. Ia berpangkat Iptu dan kini telah dilantik sebagai Kapolsek Kradenan.

“Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Rabu (14/12).

Baca Juga:  Kekerasan Digital Ancam Jurnalis

Iqbal menyampaikan bahwa Umbaran bukan pegawai tetap TVRI. Di sana, dia hanya bertugas sebagai intelijen di wilayah Blora. Namun, tugas intelijen itu telah selesai pada Januari 2021 lalu. (cnn)

Print Friendly, PDF & Email
Source: cnn
Tags: Jurnalispolisi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Argentina ke Final, Messi dan Alvarez Ukir Sejarah Istimewa

Next Post

Pemkot Bontang Kucurkan Rp 300 Juta untuk Bantuan Sembako Nelayan dan Petani

Related Posts

MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata dalam Menjalankan Profesi
Nasional

MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata dalam Menjalankan Profesi

20 Januari 2026, 07:48
Comot Foto Jurnalis Tanpa Izin, Kreator Konten Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta
Kriminal

Comot Foto Jurnalis Tanpa Izin, Kreator Konten Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta

13 Januari 2026, 17:39
Siap-siap! KPK Dalami Dugaan Pemerasan Libatkan 43 Anggota Polri, Nilainya Capai Rp26,2 Miliar
Nasional

Siap-siap! KPK Dalami Dugaan Pemerasan Libatkan 43 Anggota Polri, Nilainya Capai Rp26,2 Miliar

29 Desember 2025, 16:12
AKBP Dody Surya Putra Dicopot dari Kapolres Kukar setelah Berseteru dengan Anggota DPD RI
Bontang

AKBP Dody Surya Putra Dicopot dari Kapolres Kukar setelah Berseteru dengan Anggota DPD RI

21 Agustus 2025, 00:18
Video Aspri Gubernur Kaltim Tandai Jurnalis setelah Gagal Potong Wawancara Cegat
Kaltim

Video Aspri Gubernur Kaltim Tandai Jurnalis setelah Gagal Potong Wawancara Cegat

22 Juli 2025, 15:34
Kapolri Copot 24 Polisi Kaki Tangan Irjen Ferdy Sambo
Nasional

Kapolri Minta Jajaran Berani Tolak Perintah Atasan yang Salah

2 Maret 2023, 13:00

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.