BONTANG – Masa jabatan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Artahnan Saidi sudah berakhir 8 April lalu. Sehingga, jabatan Sekda Bontang kini mulai dilelang. Panitia seleksi (pansel) Sekda Bontang pun sudah terbentuk.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, tim assesment sudah dibentuk, tetapi memang belum berjalan. Sementara mengisi kekosongan, jabatan tersebut perlu diisi oleh Plt. “Tunggu saja dari Gubernur Plt-nya siapa. Karena kemarin sudah habis masa jabatannya, maka kami minta ke Gubernur menunjuk Plt Sekda untuk Bontang,” jelas Neni saat ditemui Bontang Post, Senin (23/4) kemarin.
Namun demikian, dalam Peraturan Presiden (Perpres) jika 5 hari dari permintaan penunjukkan Plt Sekda belum ada keputusan dari Gubernur, maka Wali Kota Bontang berhak memutuskan untuk melanjutkan Plt Sekda sambil menunggu lelang jabatan. “Tim panselnya sudah dibentuk dari provinsi semuanya,” ujar Neni.
Disinggung mengenai batas waktu 5 hari, Neni menyebut Asisten Administrasi Umum yakni Syarifah Nurul Hidayati yang mengetahuinya.
Dikonfirmasi terpisah, Asisten Administrasi Umum Syarifah Nurul Hidayati mengatakan, pansel Sekda merupakan kewenangan provinsi. Mengingat yang diperlukan adalah pejabat tertinggi, maka assesment pun dilakukan di Provinsi Kaltim. Sehingga, Nurul menuturkan untuk saat ini proses assesment-nya baru sampai pada laporan bahwa jabatan Sekda telah berakhir. “Untuk penunjukkan Plt-nya pun saat ini masih dalam proses,” terang dia.
Dikatakannya, Pemkot Bontang sudah melampirkan surat permohonan perpanjangan Pj Sekda Bontang Artahnan. Namun masih menunggu jawaban dari gubernur. “Mudah-mudahan hari ini (kemarin, Red) keluar keputusannya untuk perpanjangan pak Artahnan,” tukasnya.
Sekedar informasi, Pj Sekda Artahnan memasuki masa pensiun dan berakhir pada 8 April 2018. Artahnan Saidi yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan ditetapkan oleh Wali Kota Bontang sebagai Plt Sekda yang kemudian pada 8 Januari ditetapkan sebagai Pj Sekda hingga 8 April 2018. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post