SAMARINDA – Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Syaharie Jaang dan Awang Ferdian Hidayat (JADI) melakukan deklarasi di hadapan ratusan pendukungnya di Stadion Sempaja Samarinda, Rabu (14/2) kemarin. Deklarasi tersebut mendapat sorotan karena dibumbui dengan pengumpulan massa dalam jumlah besar dan pembagian kalender yang bergambar paslon.
Ketua Tim Pemenangan Jaang-Ferdi, Rusman Yakub membantah paslon yang diusungnya mencuri start kampanye. Sebab jauh sebelum pelaksanaan deklarasi tersebut, timnya sudah terlebih dulu melakukan komunisasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim.
“Kami sudah melakukan komunisasi secara lisan dengan Bawaslu, bahwa kami akan menyelenggarakan deklarasi. Nyatanya, tidak dipermasalahkan oleh Bawaslu,” ujar Rusman.
Ia menyebut, deklarasi tersebut sudah digagas sejak lama. “Agenda ini sudah lama kami rancang. Bahkan sudah digagas sejak kami mendaftarkan paslon pada 10 Januari lalu. Karena setelah pendaftaran, kami tidak bisa melaksanakan deklarasi,” tegasnya.
Pasca pendaftaran, timnya tidak memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan deklarasi. Sehingga disepakati waktunya sehari sebelum masa kampanye terbuka sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
Pada masa kampanye tidak dikenal deklarasi paslon. Sehingga waktu yang bisa digunakan untuk deklarasi hanya di luar masa kampanye. Karenanya, menyampaikan deklarasi tidak dilarang Bawaslu.
“Kalau paslon lain melakukan deklarasi secara tertutup, itu pilihan mereka. Kami memilih deklarasi secara terbuka, karena ini pilihan kami. Yang terpenting bagi kami, tidak ada rambu-rambu kampanye yang kami langgar,” katanya.
Tujuan pelaksanaan deklarasi tersebut adalah memublikasikan paslon JADI. Meskipun sebelumnya KPU melalui penetapan dan pengundian nomor urut paslon sudah mendeklarasikan paslon tersebut, dia merasa kegiatan tersebut tidak mewakili keinginan timnya.
“Kami perlu mendeklarasikan secara terbuka pada publik, khususnya tim kami yang akan mendekati dan mengajak pemilih. Kami harus memperkenalkan paslon dan tim sebelum masa kampanye, sehingga pemilih dengan mudah mengenal paslon kami,” katanya.
Karena itu, dalam deklarasi paslon tersebut dilakukan pengukuhan seluruh tim sukses di sepuluh kabupaten atau kota di Kaltim. Tujuannya, ketika kampanye door to door, face to face, hingga pertemuan terbuka, dengan mudah timnya diketahui publik.
Jika dianggap kegiatan tersebut bentuk lain dari kampanye, dirinya merasa hal tersebut masih debatable. Penilaian boleh saja diarahkan pihak tertentu pada timnya, namun sesuai niat awal, kegiatan tersebut tidak ada kaitannya dengan kampanye, karena tema utamanya adalah deklarasi.
“Namanya deklarasi itu tidak mungkin menghindari penyampaian visi dan misi. Adanya penyampaian visi dan misi dari paslon kami, itu biasa saja, karena salah satu bagian deklarasi harus menyampaikan visi dan misi,” ungkapnya.
Adanya penyampaian visi dan misi, hanya satu bagian dari deklarasi. “Karena yang kami sampaikan ada tiga hal dalam deklarasi ini. Pertama, pengukuhan tim kampanye provinsi, kabupaten, dan kota. Kedua, deklarasi dukungan organisasi kemasyarakatan. Ketiga, mendeklarasikan paslon, termasuk visi dan misinya,” tandasnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: