• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Sehari DPRD Bentuk Tiga Pansus

by BontangPost
31 Januari 2018, 11:31
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
MUSYAWARAH: Para anggota DPRD Kaltim tengah berembuk untuk menentukan siapa yang masuk dalam kepengurusan pansus.(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

MUSYAWARAH: Para anggota DPRD Kaltim tengah berembuk untuk menentukan siapa yang masuk dalam kepengurusan pansus.(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – DPRD Kaltim membentuk tiga panitia khusus, Selasa (30/1) kemarin. Pembentukan pansus ini untuk mengawal tiga rancangan peraturan daerah (raperda) Kaltim yang sebelumnya telah mendapat pemandangan umum (PU) dari masing-masing fraksi di Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim.

Ketiga raperda yang dimaksud yaitu Raperda tentang Pengelolaan Perubahan Iklim, Raperda tentang Perubahan Perda PT Migas Mandiri Pratama (MMP), dan Raperda tentang Perubahan Perda Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan. Pembentukan ini setelah sebelumnya Pemprov Kaltim memberikan jawaban atas PU dari masing-masing fraksi pada rapat paripurna kemarin.

“Pemprov menyetujui adanya pembentukan pansus untuk mengkaji lebih lanjut tiga raperda tersebut. Harapan kami pansus dapat bekerja cepat sehingga raperda-raperda itu bisa segera disahkan menjadi perda,” kata Ichwansyah, Asisten II Pemprov Kaltim yang mewakili gubernur.

Pemprov, sambung Ichwansyah, memang mengharapkan raperda dapat segera disahkan menjadi perda. Hal ini mengingat ketiga raperda tersebut bakal menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan kebijakan di Kaltim. Salah satunya Raperda Revisi Perda tentang PT MMP. Raperda ini punya peran dalam pengelolaan Blok Mahakam oleh Pemprov Kaltim.

Baca Juga:  Dikelilingi Dua Perusahaan Raksasa 

“Ada mekanisme yang mesti dilewati di antaranya pembentukan pansus. Kami juga sudah berdiskusi dengan SKK Migas dan hal ini tidak menjadi masalah,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun menjelaskan, Raperda Perubahan atas Perda PT MMP merupakan pengajuan dari pemerintah. Tujuannya untuk melengkapi persyaratan agar seratus persen saham perusahaan yang terikat dengan participating interest (PI) pengelolaan Blok Mahakam dapat dimiliki pemerintah daerah.

“Harapannya sebelum tiga bulan kerja pansus ini, raperdanya bisa diselesaikan. Tentu pansus akan mengundang PT dan pihak-pihak pemerintah terkait untuk melakukan pendalaman-pendalaman atas materi yang akan direvisi,” jelas Syahrun.

Pria yang karib dipanggil Alung ini meyakini, raperda revisi Perda TP MMP dapat diselesaikan kurang dari waktu tiga bulan. Alasannya karena hanya ada dua pasal saja yang direvisi. Hal ini menurutnya perlu dimanfaatkan pansus untuk melakukan pendalaman-pendalaman mengenai kerja sama dan mengenai Blok Mahakam.

“Sehingga pansus bisa menguasai pasal itu untuk mendalami bagaimana raperda ini bisa menguntungkan daerah. Tentu pansus akan melibatkan ahli-ahli dalam pendalamannya,” terangnya.

Baca Juga:  Warga Samarinda Ilir Diterpa Longsor

Dua pasal yang dimaksud Syahrun yaitu terkait perubahan pemegang saham. Dalam hal ini seratus persen saham perusahaan haruslah dimiliki pemprov. Karena dalam pengelolaannya bermodalkan dari negara melalui Pertamina. Dengan perubahan atas perda ini, diharapkan dapat berpengaruh dalam penambahan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim.

“Banyak yang memperkirakan Kaltim bisa mendapat minimal Rp 2 triliun dalam setahun melalui PI sepuluh persen. Tapi itu kan masih asumsi-asumsi yang tidak bisa dijadikan patokan,” ungkap Syahrun.

Sebelum pembentukan pansus ini dilakukan, sempat muncul interupsi dari Marthinus, Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan. Marthinus meminta agar DPRD Kaltim dilibatkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT MMP ke depan.

Menanggapi interupsi tersebut, Syahrun menjawab akan sangat sulit bagi DPRD untuk dilibatkan dalam RUPS. Karena perusahaan berbentuk PT, maka ada undang-undang yang mengatur. Kewenangan dalam RUPS, jelas dia, ada pada pemegang sahal untuk memutuskan hal-hal yang penting.

“DPRD kan sudah ada fungsinya yang bisa maksimal dilakukan dalam fungsi pengawasan. Kami bisa mengundang siapapun terkait permasalahan yang ingin dipertanyakan. Termasuk PT MMP ini, fungsi pengawasannya lebih memberikan masukan-masukan apa saja yang kurang pas dan perlu ditingkatkan,” urai politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga:  WASPADA!!! Baru 60 Jenis Narkoba Yang Terdaftar

Sedangkan untuk Raperda tentang Perubahan Perda Perusda Pertambangan, Syahrun berharap setelah disahkan dapat meningkatkan kinerja perusda pertambangan di Kaltim. Setelah selama ini dianggap belum banyak kontribusi yang diberikan perusda kepada pemprov.

“Dengan adanya perda ini akan lebih banyak peluang bagi perusda pertambangan itu sendiri. Poin-poin penting dari raperda ini sedang dikaji. Tapi inti pembahasannya untuk memperluas kegiatan perusda,” tegasnya Syahrun.

Dalam pembentukan tiga pansus kemarin, akhirnya disepakati siapa saja anggota DPRD yang terlibat. Untuk pansus Raperda tentang Pengelolaan Perubahan Iklam, diketuai Sarkowy V Zahri dengan wakilnya Veridiana Huraq Wang. Kemudian pansus Raperda tentang Perubahan Perda tentang PT MMP, diketuai Gamalis dengan wakilnya Mursidi Muslim.

Terakhir untuk pansus Raperda tentang Perubahan Perda tentang Perusda Pertambangan, Edi Kurniawan dari Fraksi PDI Perjuangan dipercayakan menjadi ketua. Wakilnya yaitu Muhammad Adam dari Fraksi Partai Hanura. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdMetro Samarindapansus
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Minta Persoalan K2 Dituntaskan

Next Post

Achmadi Pensiun, Jabatan Sekwan Kosong

Related Posts

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Dinkes-KB Dinilai Kecolongan
Bontang

Dinkes-KB Dinilai Kecolongan

22 Desember 2018, 17:50
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.