• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

Jaga Adat Istiadat dan Budaya Bontang, DPRD Rancang Perda

by Redaksi Bontang Post
10 November 2020, 14:04
in Advertorial, DPRD Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad. (dok pribadi)

Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad. (dok pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id- DPRD Bontang merencanakan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Lembaga Adat. Untuk merealisasikan itu Komisi III DPRD melakukan rapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, tim asitensi Raperda Pemerintah Kota Bontang.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II Sekretariat DPRD Bontang Jalan Moeh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Senin (9/11/2020). Anggota DPRD dan OPD saling bertukar pikiran untuk menentukan apa saja yang akan dimasukan dalam peraturan tersebut.

Ketua Komisi lll DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan untuk tahap awal ini pihaknya akan membentuk tim koordinator terlebih dahulu untuk merealisasikan Perda usulan DPRD itu. “Insy Allah dalam dua minggu ke depan akan kembali dibahas lagi,” ungkapnya saat ditemui usai rapat.

Baca Juga:  Desak Revisi UU 33/2004, Bontang Minta Jatah 5 Persen

Untuk merealisasikan Perda ini, pihaknya akan berkordinasi dengan beberapa OPD, meliputi Disdikbud Bontang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bontang, Bagian Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Bontang.

“Kami sudah tunjuk dinas-dinasnya, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bontang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, serta Kapala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang,” paparnya.

Dengan adanya perda ini, diharapkan adat budaya dan paguyuban yang ada di Bontang dapat terus terjaga, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga perda ini dapat mengikat adat budaya di Kota Bontang, dan masyarakatnya lebih sejahtera,” pungkasnya. (adv)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pjs Wali Kota Klaim Pemahaman Politik Publik Bontang Cukup Tinggi

Next Post

Pedagang Ayam Menanti Janji Pemkot

Related Posts

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans
Bontang

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans

3 September 2025, 12:30
Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan

29 Agustus 2025, 15:00
DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD
DPRD Bontang

DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD

29 Agustus 2025, 11:53
Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026

29 Agustus 2025, 11:00
Proyek SDN 007 Bontang Utara Jadi Sorotan DPRD, Terlambat Lelang Dikhawatirkan Molor
DPRD Bontang

Komisi A DPRD Bontang Usul Operasi Timbang Serentak Dilaksanakan Berkala

29 Agustus 2025, 10:00
DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak
DPRD Bontang

DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak

29 Agustus 2025, 08:00

Terpopuler

  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.