• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PT BME, Rugikan Negara Rp 805 Juta

by Redaksi Bontang Post
7 September 2020, 17:15
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN). Mengenai kasus dugaan korupsi di PT Bontang Migas dan Energi (BME).

Kepala Kejari Bontang Dasplin melalui Kasi Pidsus Yudo Adiananto mengatakan, nominal kerugian negara yang sudah diketahui dari LHP mencapai Rp 805 juta.

“Kami menerima LHP PKKN-nya itu pada 1 September lalu. Dari Inspektorat Daerah Kota Bontang,” kata Yudo, kemarin (6/9).

Jumlah kerugian negara tersebut terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan. Tepatnya di tahun anggaran 2017. Ia pun tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut sehubungan itu.

“Untuk lebih jelasnya nanti akan kita releasse, Intinya pejabat atau direksi yang berwenang dalam PT BME saat itu menggunakan dana perusahaan tidak sesuai dalam peruntukannya. Bukan perihal keuangan bisnis perusahaan,” jelasnya.

Baca Juga:  Satu Terpidana Kasus Korupsi PT BME Bontang Bayar Uang Pengganti

Ketentuan itu umumnya diatur dalam rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) PT BME. Ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Bahkan tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut tanpa sepengetahuan dan seizin pemegang saham.

“Seharusnya dilaporkan dan minta persetujuan pemegang saham dan selanjutnya dibahas dalam RUPS. Tetapi dalam faktanya tidak pernah dilakukan,” tutur dia.

Akibatnya beban pengeluaran yang ditanggung BUMD tersebut meningkat. Kondisi ini menyebabkan kerugian keuangan PT BME. Padahal pendirian perusahaan pelat merah itu bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. Dampaknya meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD).

“Saat ini kami fokus untuk mengusut pengelolaan keuangan di tahun 2017. Tetapi tidak menuntup kemungkinan dilakukan pengembangan,” sebutnya.

Baca Juga:  Mantan Ketua KPU Dilantik Jadi Direktur Perusahaan Daerah Migas Bontang

Sebelumnya, Kejari telah memeriksa 16 saksi. Baik dari lingkup internal maupun pihak terkait. Namun, identitas saksi belum dapat disampaikan. Kasus ini telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan per 2 Juni lalu.

Sehubungan tersangka dipastikan jumlahnya lebih dari satu. Ia belum bisa membocorkannya. Namun dalam waktu dekat Kejari bakal melakukan penetapan tersangka. “Pastinya secepatnya,” tegasnya. (*/ak/rdh/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Korupsi pt bme
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pandemi Belum Pergi, Atlet Muaythai Bontang Latihan Sendiri

Next Post

Tinju Orang, Mike Tyson Malah Ereksi

Related Posts

Jargas Bocor, Penanganan BME Bontang Dinilai Lamban, Tagihan Membengkak
Kriminal

Satu Terpidana Kasus Korupsi PT BME Bontang Bayar Uang Pengganti

2 September 2024, 09:00
Mantan Ketua KPU Dilantik Jadi Direktur Perusahaan Daerah Migas Bontang
Bontang

Mantan Ketua KPU Dilantik Jadi Direktur Perusahaan Daerah Migas Bontang

26 Juli 2024, 07:27

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.