• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Jam Edar Kendaraan Besar Akan Diatur di Raperda LLAJ

by M Zulfikar Akbar
2 Maret 2020, 17:15
in DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
22da8bee 07f8 4a3e A290 158ff26c9dfe

Komisi III DPRD Bontang melakukan pembahasan Raperda LLAJ bersama tim Asitensi Pemkot Bontang. (Nasrullah/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) bersama tim Asitensi Raperda Bontang. Pembahasan dilakukan di Sekretariat DPRD Bontang, Jalan Moeh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (2/3/2020).

Anggota DPRD Bontang, Agus Suhadi menginginkan agar dalam raperda itu nantinya dapat memasukkan peraturan terkait waktu lalu lintas bagi kendaraan besar yang melintas di jalan protokol. Selain itu dia mengusulkan agar dapat memasukkan juga pengujian kendaraan bermotor. Hal ini agar kendaraan tersebut dapat memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Serta dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:  Kinerja Dinilai Tak Maksimal, BW Minta Kepala Satpol PP Dievaluasi

“Uji KIR juga, biar dapat PAD,” tambahnya.

Senada, anggota Komisi III lainnya, Faisal pun menginginkan agar adanya aturan untuk jadwal lalu lalang bagi kendaraan besar jika melintasi jalan kota. Hal ini agar tidak lagi terjadi kejadian kecelakaan lalu lintas hingga merengut nyawa seseorang.

“Kasihan kendaraan kecil,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Ihwan Agus mengatakan semua usulan itu sudah masuk dalam raperda tersebut.

“Mulai dari parkir dan perizinan,” ucapnya.

Untuk diketahui, dalam rapat tersebut dipimpin oleh Abdul Malik. Anggota Komisi III yang hadir diantaranta, Yaser Arafat, Agus Suhadi, Faisal, Astuti, dan Abdul Samad. Sedangkan dari Bagian Hukum Pemerintah Kota Bontang dan Dishub mulai dari Sekretaris Dishub Zainuddin dan beberapa staf lainnya. (Zaenul/adv)

Baca Juga:  Warga Selambai Keluhkan Arus Listrik Tak Stabil
Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hilang di Sungai, Ibu Dua Anak Diduga Diterkam Buaya

Next Post

Tingkatkan Silaturahmi Karyawan-Masyarakat dengan Fun Walk dan Fun Bike

Related Posts

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans
Bontang

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans

3 September 2025, 12:30
Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan

29 Agustus 2025, 15:00
DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD
DPRD Bontang

DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD

29 Agustus 2025, 11:53
Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026

29 Agustus 2025, 11:00
Proyek SDN 007 Bontang Utara Jadi Sorotan DPRD, Terlambat Lelang Dikhawatirkan Molor
DPRD Bontang

Komisi A DPRD Bontang Usul Operasi Timbang Serentak Dilaksanakan Berkala

29 Agustus 2025, 10:00
DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak
DPRD Bontang

DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak

29 Agustus 2025, 08:00

Terpopuler

  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.