• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Jamper Minta Kejati Ungkap Kasus Korupsi

by BontangPost
21 Maret 2018, 10:44
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
MUBIN/METRO SAMARINDA
TEKAN KEJATI: LSM Jamper Kaltim menuntut Kejati Kaltim agar seegra mengungkap kasus korupsi yang melibatkan sejumlah tokoh di Benua Etam.

MUBIN/METRO SAMARINDA TEKAN KEJATI: LSM Jamper Kaltim menuntut Kejati Kaltim agar seegra mengungkap kasus korupsi yang melibatkan sejumlah tokoh di Benua Etam.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Jaringan Pemuda Pembaharu (Jamper) Kaltim meminta Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Kaltim menindak lanjuti kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah tokoh di Benua Etam. Jamper mendorong lembaga yudisial itu segera mengambil langkah penyelidikan atas kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut.
Koordinator Aksi, Ahmadi mengungkapkan, dugaan korupsi yang diminta pihaknya segera diungkap yakni dugaan korupsi deposito dana hibah oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Kaltim. Kasus tersebut diduga menyeret mantan Sekretaris Provinsi Kaltim, Rusmadi.
Kasus lainnya yakni dugaan korupsi deposito Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda tahun anggaran 2013 hingga 2015. Kasus tersebut diduga melibatkan Wali Kota Samarinda nonaktif, Syaharie Jaang.
Berikutnya, LSM tersebut menanyakan kelanjutan kasus korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) yang diduga melibatkan Wali Kota Balikpapan nonaktif, Rizal Effendi. Walau ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Kejati diminta Jamper terlibat dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami juga meminta kasus dugaan korupsi dana APBD Kutim 2013-2014 segera diungkap. Kasus ini diduga melibatkan saudara Isran Noor,” kata Ahmadi, Selasa (20/3) kemarin.
Teranyar, kasus yang disorot Jamper yakni dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Kaltim dan DPRD Samarinda 2015-2016. Ahmadi meminta Kejari ikut mengungkap kasus yang merugikan keuangan daerah tersebut.
Pengungkapan sejumlah kasus yang sudah bergulir di publik tersebut dinilai Ahmadi lamban ditangani aparat kepolisian dan kejaksaan. Sehingga pihaknya mendorong Kejati agar responsif dan tanggap. Harapannya, supaya ikut mengungkap lima kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kami minta kasus yang telah ditangani Kejati dibeberkan pada publik. Selama ini terkesan tidak transparan. Kami juga sudah surati Kejati. Kalau sudah ada perkembangan, kami minta diinformasikan,” pinta Ahmadi.
Dia menegaskan, tidak hanya tokoh-tokoh tersebut yang harus disasar keterlibatannya. Tetapi juga aktor lain yang terkait dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. “Karena tidak mungkin korupsi itu hanya satu orang. Pastilah ada sistemnya. Kayak di RPU Balikpapan, sudah beberapa orang yang diperiksa. Kami sebenarnya mempertanyakan siapa saja yang jadi tersangka,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi II Intel Kejati Kaltim, Hargo Bawono mengungkapkan, pihaknya sedang menangani kasus korupsi dana hibah APBD Kaltim yang melibatkan APTISI dan kasus korupsi APBD Kutim. “Sedangkan kasus korupsi deposito APBD Samarinda sedang ditangani Kejari Samarinda,” ungkapnya.
Sementara itu, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Rizal Effendi sebagai saksi, Kejari sudah mendapatkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Kaltim. “Kami lagi menunggu berkas perkara dari Polda,” katanya.
Soal kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Kaltim dan DPRD Samarinda, kata dia, Kejari belum mendapat aduan dan berkas laporan kasus tersebut. “Mungkin nanti biar Jamper yang memberikan laporan. Kalau sudah ada laporannya, kami akan tindak lanjut,” ucapnya.
Dia menyebut, kasus yang melibatkan nama Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim sedianya akan segera ditindak. Namun atas dasar surat edaran dari Mahkamah Agung (MA), kasus-kasus tersebut ditunda penanganannya.
“Bukan dihentikan, tapi ini hanya penundaan sementara. Karena kami diminta MA, apabila ada salah satu kontestan pilkada yang sedang disidik, ditunda dulu penanganannya. Setelah pilkada kami akan tindak lanjuti penanganannya,” ujarnya. (*/um)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

HORE!!! Bulan Depan Gaji Honorer Naik

Next Post

Tinta Cumi Jadi ‘Batubara’, Butuh Setahun Sempurnakan Produk

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.