BONTANG – Pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia khususnya Bontang, membuat orang harus mengalihkan kegiatan dari secara tatap muka menjadi online. Namun, Kementerian Agama (Kemenag) tidak mengesahkan warga negaranya melakukan pernikahan secara daring.
Kabid Bimas Islam Kantor Kemenag Bontang, Ali Mustafa mengatakan hukum nikah online secara negara dan agama tidak sah. Karena dalam rukun nikah, pasangan calon pengantin harus berada satu tempat atau rumah, serta dihadiri wali dari kedua pasangan, dua orang saksi, serta ijab kabul yang dipimpin oleh seorang penghulu harus berada pada satu tempat. Bukan secara terpisah di lain tempat atau daerah.
“Itu aturan agama, sesuai fikih perkawinan. Tidak boleh mengakal-akali, ini zaman canggih kita lewat telepon pake teleconference saja,” ungkapnya.
Kata dia, sudah ada tiga kali warga mengajukan hal tersebut. Warga tersebut pasangannya berada di luar negeri dan luar daerah, sehingga meminta untuk dinikahkan secara online.
“Banyak juga yang mempertanyakan pernikahan tersebut, tetapi tidak diizinkan oleh Kemenag pusat,” ucapnya.
Kementrian Agama juga melarang pernikahan kontrak. Maka pihaknya meminta penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) agar dituntut jujur, amanah, dan transparan dalam menuntun warga menjalankan proses pernikahan yang sah secara agama dan negara.
“Pernikahan musiman juga tidak boleh,” ucapnya.
Dia berharap, warga tidak menyalahartikan, bahwa pihaknya kini hanya membuka pendaftaran nikah secara daring bukan proses pernikahannya. Hal ini dilakukan karena meminimalisasi pertemuan secara tatap muka untuk menjalankan imbauan pemerintah agar jaga jarak, sebagai langkah pemutusan mata rantai virus corona.
“Saat ini hanya dilakukan pendaftaran (secara online). Namun untuk akad belum diberikan izin,” tandasnya.
Jika masih ada warga yang melangsungkan akad, merupakan warga yang telah mendaftarkan pernikahan sebelum April.
“Yang jelas sampai meredanya permasalahan corona ini akad baru dibuka,” ujarnya.
Semenjak sepekan, pembukaan pendaftaran nikah secara online dibuka, terdapat lima pasangan yang telah mendaftarkan diri. Sepinya pernikahan bukan hanya disebabkan kondisi virus yang mewabah, melainkan memang diakuinya setiap Ramadan sangat jarang warga yang melangsungkan pernikahan.
“Bontang Selatan 4 pasangan, Bontang Utara tidak ada, dan Bontang Barat hanya satu pasang,” katanya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post