bontangpost.id – Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dr Bahauddin mengaku heran dengan aktivitas pelayan di pelaku usaha yang bersikap acuh terhadap protokol kesehatan. Saat ia berkunjung ke salah satu toko di Bukit Indah, masih ada pelayan yang tidak memakai masker saat bertugas, beberapa hari lalu.
“Saya berinisiatif bertanya, di sini jual masker atau tidak. Ketika ditunjukkan, saya bilang mau beli untuk mbak (penjual),” kata dr Bahauddin.
Seketika pelayan toko langsung memakai masker yang diambilnya. Begitu mendapat sindiran halus tersebut. Bahkan, Bahauddin juga pernah menyamar ke salah satu tempat usaha lainnya. Anehnya, pelayan di lokasi tersebut menerangkan alasan tidak memakai maskernya karena tidak sedang terpapar virus corona.
“Ini yang perlu diluruskan, bahwa pemakai masker bukan lantas yang terpapar virus corona,” ucapnya.
Menurutnya, amat berbahaya jika tempat usaha mengabaikan protokol kesehatan. Mengingat virus tidak dapat dideteksi melalui kasat mata. Artinya penyebaran semakin cepat jika terdapat kontak erat dengan orang yang terpapar ketika tidak menggunakan masker.
“Pemilik tempat usaha harus aware terhadap karyawannya. Karena ini berdampak bagi kesehatannya dan orang lain,” tegasnya.
Disinggung mengenai draf Peraturan Wali Kota (Perwali) turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) 6/2020 masih dalam penyusunan. Dalam poin yang termuat di regulasi itu akan tertuang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Mulai dari teguran lisan, tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penutupan sementara penyelenggaraan usaha.
“Penyusunan ini (Perwali, Red.) tentunya membutuhkan waktu. Karena ada beberapa tahapan yang harus dilewati,” sebut dia.
Mulai dari dibahas oleh perangkat daerah. Kemudian diajukan harmonisasi ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim. Setelah itu dilakukan finalisasi. Ia pun tidak bisa memaparkan berapa persen progres penyusunan yang telah dilalui. Nantinya proses sosialisasi dilakukan pasca telah disetujui.
“Durasi sosialisasi satu pekan,” tuturnya.
Terkait detail sanksi administratif, ia menyebut disesuaikan dengan kearifan lokal. Mengingat luasan Kota Taman juga terbilang sempit. Pun demikian dengan dinamika masyarakatnya.
“Tentunya beda dengan Samarinda. Ada budaya tersendiri di sini,” pungkasnya. (*/ak/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post