JATAM Kaltim; Otorita IKN Pemain Terbaik dalam Perampasan Ruang Hidup

bontangpost.id – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM Kaltim) menggelar aksi di Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis 15/8/2024) pagi.

Aksi ini merupakan kritik terhadap pemerintah atas pembangunan mega proyek Ibu Kota Baru Indonesia di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari, dalam rilisnya menyampaikan, selama beberapa tahun terakhir telah terjadi berbagai perampasan ruang hidup, intimidasi, dan kriminalisasi, serta kurangnya transparansi dalam pembangunan IKN.

“Pembangunan ini juga membawa dampak buruk bagi pulau-pulau lain dan memicu kekhawatiran kebangkrutan akibat penggunaan dana publik yang sangat besar,” ujar Mareta dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kamis (15/8/2017).

Lebih lanjut Marerta menerangkan, menjelang perayaan HUT ke-79 RI, yang akan digelar perdana di lokasi pembangunan IKN, masalah sosial-ekologis yang muncul akibat pembangunan ini justru diabaikan oleh Presiden Jokowi, yang lebih fokus pada kampanye promosi IKN.

Di sisi lain, Mareta juga menilai Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), yang memiliki banyak kewenangan khusus termasuk izin investasi, kemudahan usaha, dan pengelolaan keuangan, telah menjadi pemain utama dalam pembangunan ini.

“OIKN bahkan terlibat langsung dalam perampasan ruang hidup dan pengusiran masyarakat adat serta lokal. Contohnya, pada Maret 2024, OIKN mengeluarkan surat peringatan kepada sekitar 200 pemilik tanah dan bangunan agar segera meninggalkan lahan mereka. Konflik tanah yang muncul akibat protes masyarakat juga tidak ditangani dengan adil, dan sejumlah petani dikriminalisasi terkait proyek pembangunan fasilitas VVIP IKN,” beber Mareta.

Dia juga menilai, ambisi Presiden Jokowi untuk menyelesaikan pembangunan IKN selama masa jabatannya juga meleset, ditandai dengan mundurnya Kepala OIKN dan wakilnya dua bulan lalu, yang mengindikasikan masalah internal di tubuh OIKN.

Sejak awal, JATAM Kaltim bersama koalisi masyarakat sipil mempertanyakan siapa yang sebenarnya akan diuntungkan dari mega proyek senilai Rp 466 triliun ini.

Proses penentuan lokasi pembangunan dianggap tidak partisipatif dan kurang transparan. Ini, kata Mareta, terbukti dari kemenangan gugatan informasi publik oleh JATAM Kaltim terkait dua proyek infrastruktur air, meski kemudian keputusan ini dibanding oleh pihak Kementerian PUPR RI.

“Hingga kini, informasi penting seperti AMDAL Intake Sepaku masih belum diperoleh. Selain itu, pembangunan IKN telah menghabiskan Rp 72 triliun dari APBN, dengan dampak negatif seperti masalah kesehatan akibat pertambangan material di sepanjang pesisir Palu-Donggala, Sulteng,” kata dia.

Dalam aksi kali ini, JATAM Kaltim juga memberikan “penghargaan” kepada OIKN sebagai pemain terbaik dalam perampasan ruang hidup di Indonesia.

“JATAM Kaltim juga mendesak penghentian seluruh proses pembangunan IKN yang berpotensi membangkrutkan Indonesia, serta menuntut evaluasi dan transparansi penuh dalam mega proyek ini agar masyarakat dapat mengawasinya langsung,” tegas dia. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version