Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 2 Juli 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Lagi, Lubang Tambang di Calon Ibu Kota Negara Makan Korban

Reporter: M Zulfikar Akbar
Rabu, 28 Agustus 2019, 11:40 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Lagi, Lubang Tambang di Calon Ibu Kota Negara Makan Korban

Warga menunjukkan TKP ditemukannya korban tenggelam di lubang tambang. (Jatam Kaltim for Bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Baru saja ditetapkan sebagai ibu kota negara, lubang tambang yang terdapat di kawasan tersebut kembali memakan korban. Kali ini giliran HK (25), warga Desa Beringin Agung Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), harus meregang nyawa usai tenggelam di lubang tambang milik PT Singlurus Pratama yang dekat dengan permukiman warga.

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang dalam rilisnya menuturkan, HK merupakan korban ke-36 akibat lubang tambang. Korban diketahui tenggelam pada Kamis (22/8/2019) lalu sekira pukul 19.00 Wita, dan baru ditemukan tiga jam setelahnya dalam keadaan sudah tak bernafas. Korban lalu dievakuasi dan dibawa ke RSUD Abadi Kecamatan Samboja.

Menurutnya, tempat ditemukannya korban adalah sebuah lembah bukit yang berubah menjadi telaga. Dari titik koordinat yang didapatkan, diketahui lokasi tersebut masuk dalam konsesi PT Singlurus Pratama.

“Berdasarkan penelusuran dokumen perizinan, PT Singlurus Pratama mendapatkan konsesi seluas 24.760 hektare dari Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral),” ujarnya.

Jarak antara permukiman warga dan telaga ini pun cukup dekat, sekira 770 meter. Pradarma menyebut, keduanya masih masuk dalam area konsesi pertambangan perusahaan itu. Meski dekat dengan permukiman, namun tak ditemukan papan peringatan, pagar pembatas, maupun pos dan petugas pengamanan untuk mencegah warga memasuki area tersebut.

Baca Juga:  DPRD Getol Dorong Pemanfaatan Air Bekas Lubang Tambang, Jatam; Terburu-buru dan Abaikan Kesehatan Warga

“Hal ini diduga menyalahi Keputusan Menteri ESDM nomor 555.K/26/MPE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum yang di sekitar bagian tambang baik yang masih ada kegiatan maupun yang sudah ditinggalkan dan dapat menimbulkan bahaya, harus diberi pagar pengaman dengan tinggi sekurang-kurangnya 80 sentimeter atau dipasang tanda peringatan,” katanya.

Berdasarkan temuan tersebut, Jatam Kaltim menilai perusahaan tambang batu bara PT Singlurus Pratama bertanggungjawab secara hukum atas kematian HK, karena kelalaian pihak perusahaan dalam melakukan pengawasan dalam kegiatannya. Hal ini sesuai dengan pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan pasal 112 Undang-undang (UU) nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Maka PT Singlurus Pratama dan Kementerian ESDM diduga kuat telah cukup untuk dikenakan pasal ini,” imbuhnya.

Jatam Kaltim, lanjut Pradarma juga berpendapat Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Kaltim dapat diterapkan pasal 359 KUHP dan pasal 112 UU PPLH, sebab beberapa unsur dalam pasal tersebut telah terpenuhi.

“PT.Singlurus Pratama pada 2016 sudah pernah dilaporkan kepada pemerintah karena merampas lahan warga dan menambangnya tanpa mendapatkan persetujuan dari pemilik lahan. Warga juga telah melaporkan kasus ini kepada pihak DPRD Kabupaten serta Dinas Lingkungan Hidup, namun hasilnya nihil. Pemerintah memilih acuh dan menganggap persoalan warga ini hanya bukan hal penting,” akunya.

Baca Juga:  Lubang Tambang Makan Korban Ke-35, Diduga Terjadi Pembiaran Berlarut

Ia mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim dan Dinas ESDM Kaltim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana pertambangan dan tindak pidana lingkungan hidup pada kasus tewasnya Hendrik Kristiawan. “Selama proses penyelidikan tersebut, aktivitas operasi PT Singlurus Pratama harus dihentikan,” tegasnya.

Berbahayanya lokasi ini disikapi oleh orang tua almarhum, Suhendar. Ia menyebut, HK selama ini sudah menjadi tulang punggung keluarga. Tak jarang, ketika tidak sedang masuk kerja, HK sering membantunya menyelesaikan doran dan kasut. Kini, adiknya harus menggantikan almarhum membantu Suhendar bekerja. “Kami berharap lubang tambang itu ditutup, jangan lagi ada warga lain yang jadi korban,” katanya. (Zulfikar)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: jatam kaltimkorban tambangLubang Tambang
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan19Tweet12Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sabtu, 2 Juli 2022, 09:06 WITA
Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Sabtu, 25 Juni 2022, 20:00 WITA
Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Sabtu, 25 Juni 2022, 08:55 WITA
IUP Diduga Palsu Bermunculan, Pelaku Manfaatkan Celah Masa Transisi Kewenangan

IUP Diduga Palsu Bermunculan, Pelaku Manfaatkan Celah Masa Transisi Kewenangan

Jumat, 24 Juni 2022, 15:00 WITA
Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Mangkrak

Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Mangkrak

Kamis, 23 Juni 2022, 19:00 WITA
Tanpa Laporan, Polisi Bisa Turun Tangan Tangani Izin Tambang Palsu

Tanpa Laporan, Polisi Bisa Turun Tangan Tangani Izin Tambang Palsu

Kamis, 23 Juni 2022, 10:57 WITA
Postingan Selanjutnya
Neni Dukung Peningkatan Capacity Building untuk Wirausaha Bontang

Neni Dukung Peningkatan Capacity Building untuk Wirausaha Bontang

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Kamis, 30 Juni 2022, 15:12 WITA
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

Jumat, 1 Juli 2022, 11:36 WITA
Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Jumat, 1 Juli 2022, 21:07 WITA
Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sabtu, 2 Juli 2022, 09:06 WITA
Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Jumat, 1 Juli 2022, 21:07 WITA
Pura-pura Jadi Pembeli, Nekat Curi Ratusan Botol Minyak Angin

Pura-pura Jadi Pembeli, Nekat Curi Ratusan Botol Minyak Angin

Jumat, 1 Juli 2022, 18:00 WITA
Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Jumat, 1 Juli 2022, 17:00 WITA
Pernah Kabur saat Hendak Dibawa ke RSJ, Dinsos Sebut akan Evakuasi ODGJ yang Mengamuk

Pernah Kabur saat Hendak Dibawa ke RSJ, Dinsos Sebut akan Evakuasi ODGJ yang Mengamuk

Jumat, 1 Juli 2022, 15:50 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.