• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Lagi, Lubang Tambang di Calon Ibu Kota Negara Makan Korban

by M Zulfikar Akbar
28 Agustus 2019, 11:40
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Warga menunjukkan TKP ditemukannya korban tenggelam di lubang tambang. (Jatam Kaltim for Bontangpost.id)

Warga menunjukkan TKP ditemukannya korban tenggelam di lubang tambang. (Jatam Kaltim for Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Baru saja ditetapkan sebagai ibu kota negara, lubang tambang yang terdapat di kawasan tersebut kembali memakan korban. Kali ini giliran HK (25), warga Desa Beringin Agung Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), harus meregang nyawa usai tenggelam di lubang tambang milik PT Singlurus Pratama yang dekat dengan permukiman warga.

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang dalam rilisnya menuturkan, HK merupakan korban ke-36 akibat lubang tambang. Korban diketahui tenggelam pada Kamis (22/8/2019) lalu sekira pukul 19.00 Wita, dan baru ditemukan tiga jam setelahnya dalam keadaan sudah tak bernafas. Korban lalu dievakuasi dan dibawa ke RSUD Abadi Kecamatan Samboja.

Menurutnya, tempat ditemukannya korban adalah sebuah lembah bukit yang berubah menjadi telaga. Dari titik koordinat yang didapatkan, diketahui lokasi tersebut masuk dalam konsesi PT Singlurus Pratama.

Baca Juga:  Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

“Berdasarkan penelusuran dokumen perizinan, PT Singlurus Pratama mendapatkan konsesi seluas 24.760 hektare dari Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral),” ujarnya.

Jarak antara permukiman warga dan telaga ini pun cukup dekat, sekira 770 meter. Pradarma menyebut, keduanya masih masuk dalam area konsesi pertambangan perusahaan itu. Meski dekat dengan permukiman, namun tak ditemukan papan peringatan, pagar pembatas, maupun pos dan petugas pengamanan untuk mencegah warga memasuki area tersebut.

“Hal ini diduga menyalahi Keputusan Menteri ESDM nomor 555.K/26/MPE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum yang di sekitar bagian tambang baik yang masih ada kegiatan maupun yang sudah ditinggalkan dan dapat menimbulkan bahaya, harus diberi pagar pengaman dengan tinggi sekurang-kurangnya 80 sentimeter atau dipasang tanda peringatan,” katanya.

Berdasarkan temuan tersebut, Jatam Kaltim menilai perusahaan tambang batu bara PT Singlurus Pratama bertanggungjawab secara hukum atas kematian HK, karena kelalaian pihak perusahaan dalam melakukan pengawasan dalam kegiatannya. Hal ini sesuai dengan pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan pasal 112 Undang-undang (UU) nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Baca Juga:  Kisah Dua Korban Tenggelam di Kolam Bekas Tambang di Mata Orangtua

“Maka PT Singlurus Pratama dan Kementerian ESDM diduga kuat telah cukup untuk dikenakan pasal ini,” imbuhnya.

Jatam Kaltim, lanjut Pradarma juga berpendapat Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Kaltim dapat diterapkan pasal 359 KUHP dan pasal 112 UU PPLH, sebab beberapa unsur dalam pasal tersebut telah terpenuhi.

“PT.Singlurus Pratama pada 2016 sudah pernah dilaporkan kepada pemerintah karena merampas lahan warga dan menambangnya tanpa mendapatkan persetujuan dari pemilik lahan. Warga juga telah melaporkan kasus ini kepada pihak DPRD Kabupaten serta Dinas Lingkungan Hidup, namun hasilnya nihil. Pemerintah memilih acuh dan menganggap persoalan warga ini hanya bukan hal penting,” akunya.

Ia mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim dan Dinas ESDM Kaltim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana pertambangan dan tindak pidana lingkungan hidup pada kasus tewasnya Hendrik Kristiawan. “Selama proses penyelidikan tersebut, aktivitas operasi PT Singlurus Pratama harus dihentikan,” tegasnya.

Baca Juga:  Kinerja Pengawasan Tambang Kaltim Lemah, Jatam: Lubang Tambang, Pelanggaran, dan Ancaman Serius Ekologis

Berbahayanya lokasi ini disikapi oleh orang tua almarhum, Suhendar. Ia menyebut, HK selama ini sudah menjadi tulang punggung keluarga. Tak jarang, ketika tidak sedang masuk kerja, HK sering membantunya menyelesaikan doran dan kasut. Kini, adiknya harus menggantikan almarhum membantu Suhendar bekerja. “Kami berharap lubang tambang itu ditutup, jangan lagi ada warga lain yang jadi korban,” katanya. (Zulfikar)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: jatam kaltimkorban tambangLubang Tambang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sertifikasi, Langkah Disnaker Tambah Pengalaman Warga Bontang

Next Post

Neni Dukung Peningkatan Capacity Building untuk Wirausaha Bontang

Related Posts

Korban Terus Berjatuhan, JATAM Kaltim: Kematian di Lubang Tambang Kejahatan Sistematis
Kaltim

Korban Terus Berjatuhan, JATAM Kaltim: Kematian di Lubang Tambang Kejahatan Sistematis

24 April 2026, 14:45
Kinerja Pengawasan Tambang Kaltim Lemah, Jatam: Lubang Tambang, Pelanggaran, dan Ancaman Serius Ekologis
Lingkungan

Kinerja Pengawasan Tambang Kaltim Lemah, Jatam: Lubang Tambang, Pelanggaran, dan Ancaman Serius Ekologis

28 Desember 2025, 13:22
JATAM Kaltim; Otorita IKN Pemain Terbaik dalam Perampasan Ruang Hidup
Kaltim

JATAM Kaltim; Otorita IKN Pemain Terbaik dalam Perampasan Ruang Hidup

15 Agustus 2024, 16:01
Lagi, Lubang Tambang di Calon Ibu Kota Negara Makan Korban
Kaltim

5 Tahun Kepemimpinan Isran Hadi, 15 Nyawa Melayang di Lubang Tambang

14 Agustus 2023, 17:00
Video Evakuasi Anak 11 Tahun yang Tenggelam di Kolam Bekas Tambang Tenggarong
Kaltim

Video Evakuasi Anak 11 Tahun yang Tenggelam di Kolam Bekas Tambang Tenggarong

25 Juni 2023, 21:23
Air Kolam Bekas Tambang Mengandung Logam Berat
Bontang

Air Kolam Bekas Tambang Mengandung Logam Berat

21 Desember 2021, 12:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.