BONTANG – Pemkot Bontang bakal menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) jilid II. Kasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang, Jamaluddin mengatakan, berdasarkan data sementara yang telah ditapis, 24,3 persen calon penerima bantuan tergolong baru. Artinya tidak masuk kategori penerima tahap pertama.
Total data sementara, calon penerima BLT ialah 16.444 kepala keluarga (KK). Penerima tahap pertama yang berpotensi mendapat di jilid kedua sejumlah 12.443 KK. Sementara yang benar-benar baru, yakni 4.001 KK.
“Angka itu berasal dari perbaikan data yang dilakukan kelurahan, usulan tambahan, dan data bantuan pangan nontunai (BPNT),” kata Jamaluddin.
Perbaikan angkanya mencapai 453 data. Klasifikasi ini ialah adanya perubahan yang dilakukan kelurahan. Sehingga penerima sebelumnya tidak berhak mendapatkan bantuan di tahap kedua. Faktor adanya perbaikan mencakup calon penerima masuk kategori mampu, terdapat data ganda, termasuk penerima program keluarga harapan (PKH), serta keberadaan calon penerima di luar Bontang.
Angka tertinggi untuk klasifikasi ini menyasar Kelurahan Tanjung Laut dan Tanjung Laut Indah. Besarannya, yakni masing-masing 70 data. Disusul kelurahan Gunung Elai dengan 48 data. Praktis seluruh kelurahan terjadi perbaikan data.
Selanjutnya, usulan tambahan mencapai 1.384 KK. Kategori ini merupakan calon penerima baru yang tidak mendapat saat penyaluran tahap pertama. Usulan terbanyak disandang oleh Kelurahan Berebas Tengah dengan 420 KK. Disusul Kelurahan Api-Api, yaitu 225 KK.
Sementara, masuknya penerima BPNT dalam penyaluran kali ini atas dasar diskresi kepala daerah. Pasalnya, penerima BPNT selama ini hanya mendapatkan bantuan sejumlah Rp 200 ribu tiap bulannya. Berupa sembako. Agar setara, Pemkot Bontang akan menambahkan Rp 300 ribu. Bentuknya ialah Rp 100 ribu sembako dan Rp 200 ribu uang tunai.
“Tetapi ini masih belum final. Bergantung keputusan tim kota,” ucapnya.
Proses pendataan tahap kedua dilakukan oleh ketua RT. Terakhir formulir dikumpulkan Sabtu (16/5/2020) lalu. Setelah itu, data di-input oleh tim di Sekretariat BLT. Termasuk dilakukan penapisan hingga Selasa (19/5/2020).
“Hari ini (kemarin) data ini dikembalikan ke kelurahan untuk diklarifikasi,” tutur dia.
Masa sanggah itu maksimal hingga hari ini (21/5/2020). Berikutnya nama yang terjaring diusulkan ke Bagian Hukum Setkot Bontang untuk penerbitan surat keputusan. Diprediksi penyalurannya setelah Idulfitri. (*/ak/rdh/k15/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: