PEMILIHAN Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 tinggal hitungan bulan. Berbagai persiapan pun mulai dipikirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah. Tak terkecuali KPU Samarinda, mulai mematangkan persiapan pilgub di Kota Tepian. Salah satunya dengan melakukan penyisiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.
Ketua KPU Samarinda Ramaon Dearnov Saragih menyatakan, pihaknya secara rutin melakukan pertemuan dalam rangka persiapan pilgub. Baik pertemuan internal komisioner dan kesekretariatan, maupun pertemuan eksternal dengan stakeholder terkait.
“Kami beberapa kali melakukan pertemuan. Membahas pemutakhiran data pemilih, kesiapan sarana prasarana, hingga logistik,” kata Ramaon saat ditemui Metro Samarinda, Senin (4/9) kemarin.
Terkait pemutakhiran data pemilih misalnya, KPU Samarinda mulai melakukan penyisiran NIK ganda yang masih ditemukan dalam daftar pemilih. Dalam pertemuan dengan pejabat pemkot serta stakeholder terkait, KPU telah meminta agar dilakukan sosialisasi terkait formulir pengaduan masyarakat.
“Yang bisa menghapus NIK ganda itu melalui formulir pengaduan masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat melaporkan adanya NIK ganda saat DPT (Daftar Pemilih Tetap) nanti diumumkan,” jelasnya.
Lebih lanjut Ramaon menyebut, penghapusan NIK ganda ini hanya bisa dilakukan secara faktual. Dengan masuknya formulir pengaduan masyarakat, KPU akan menghapus NIK ganda yang dimaksudkan. Dalam hal ini masyarakat diminta aktif melakukan pelaporan bila ditemukan adanya NIK ganda.
“Misalnya ada pemilih yang sudah lama pindah tempat, tidak melapor terkait kepindahannya dan telah meninggal dunia. Kemudian tetangganya mengetahui hal tersebut lantas melaporkan ke KPU,” urai Ramaon memberi contoh.
Kata dia, penyusunan daftar pemilih dalam pilgub nantinya relatif lebih mudah dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya. Karena penyusunannya melalui penambahan jumlah DPT pemilu terakhir dengan daftar pemilih pemula yang ada di Samarinda.
Selain pemutakhiran data, KPU Samarinda juga mulai membahas pengadaan sarana dan prasarana yang disediakan pemerintah. Dalam hal ini, KPU telah melakukan pertemuan dengan Pemkot Samarinda terkait kesiapan pengadaan tersebut. Sesuai komitmen Pemprov Kaltim, beberapa fasilitas penyelenggara pemilu disediakan oleh pemerintah daerah masing-masing.
“Mungkin saat ini pemkot tengah melakukan perhitungan apa saja yang mesti diberikan untuk keperluan pilgub,” tandasnya. (luk)







