BONTANGPOST.ID, Bontang – Habisnya masa pinjam pakai akses menuju SMP 5 Bontang mendapat tanggapan dari legislator. Mengingat eksekutif pun telah berkirim surat ke perusahaan yang memiliki legalitas lahan tersebut. Namun hingga kini belum ada respons terkait usulan perpanjangan durasi pinjam pakai.
Sekretaris Komisi A DPRD Bontang Saeful Rizal mengatakan ketika melintasi jembatan penyeberangan kondisinya tidak aman. Pasalnya terdapat lubang di sisi kanan-kiri jembatan. Belum lagi konstruksi pagar jembatan juga miring.
“Masih ada titik yang belum ada pagar jembatannya. Ini kondisi yang tidak aman,” kata Saeful.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan akan mengagendakan pertemuan antara pihak sekolah, pemkot, dan perusahaan terkait tindak lanjut masalah ini. Diharapkan terdapat solusi terkait akses yang digunakan oleh para pelajar.
“Kami akan masukkan ke Badan Musyawarah untuk jadwalkan rapat dengar pendapat. Supaya mendapatkan solusi terbaik,” ucapnya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Heri Keswanto meminta perusahaan untuk menyerahkan aset tersebut kepada pemkot. Khusus untuk akses masuk menuju bangunan sekolah. Tujuannya agar pembangunan jembatan penyeberangan ini bisa dilakukan.
“DPRD mengusulkan agar lahan yang digunakan jembatan itu diserahkan ke pemkot,” tutur dia.
Jangan sampai pembangunan akses masuk tidak bisa dilakukan karena terhalang legalitas lahan. Mengingat sebelumnya pemkot mau untuk melakukan pembangunan jembatan permanen tetapi upaya tersebut tidak bisa dilakukan karena lahan bukan aset daerah.
“Pastinya kami akan panggil perusahaan itu. Ini untuk pendidikan masak tidak mau memberikan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan,” keluhnya.
Diketahui durasi masa pinjam pakai sudah berakhir pada 16 Mei tahun lalu. Pihak sekolah secara lisan sudah mendatangi perusahaan. Bahkan sudah menyodorkan proses persuratan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) juga sudah turun tangan untuk meminta perpanjangan masa pinjam pakai. (*)