• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Jual Tanah Puluhan Juta Demi Bisnis Sabu, Pria Loktuan Bontang Juga Kedapatan Simpan Senjata Revolver Ilegal

by Dwi Kurniawan Nugroho
1 Juli 2026, 14:38
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
IR (40) diringkus di rumahnya di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Loktuan. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan di Kantor Polres Bontang.

IR (40) diringkus di rumahnya di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Loktuan. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan di Kantor Polres Bontang.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – IR (40), warga Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, nekat menjual sebidang tanah miliknya seharga Rp25 juta untuk membiayai bisnis peredaran narkotika jenis sabu.

Dari hasil penjualan tersebut, sebesar Rp11 juta digunakan sebagai modal membeli sabu yang kemudian akan diedarkan kembali.

Kasus itu terungkap setelah personel Satresnarkoba Polres Bontang menggerebek rumah IR di Jalan RE Martadinata RT 11, Kelurahan Loktuan, Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 20.00.

Kasatresnarkoba Polres Bontang AKP Larto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah pelaku kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 20 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 13,62 gram.

Baca Juga:  Dua Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah Ditangkap

Sebanyak 18 bungkus disimpan di dalam kotak rokok berbahan logam berwarna merah yang diletakkan di atas kasur. Sementara dua bungkus lainnya ditemukan di dalam dompet kecil berwarna hitam yang tersimpan di lemari kamar.

“Pelaku mengaku sabu tersebut diperoleh melalui sistem jejak,” ujarmya.

Selain menyita narkotika, polisi juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver kaliber .38 beserta selempang berwarna hitam di dalam kamar pelaku.

IR mengakui revolver tersebut merupakan miliknya. Senjata api itu dibelinya secara ilegal pada 2015 di wilayah Kutai Timur. Meski demikian, berdasarkan pengakuannya, senjata tersebut belum pernah digunakan.

Saat ini IR masih menjalani pemeriksaan di Polres Bontang. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto KUHP, serta pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Juga:  Bikin Miris !! Hampir Semua Pelajar di Kalsel Pernah Konsumsi Zenith

“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. Namun, putusan tetap menjadi kewenangan pengadilan,” pungkasnya. (*)

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bupati Kutim Sebut Dugaan Pencemaran Pulau Miang Ancam Wisata dan Biota Laut

Next Post

Badak LNG Latih Petani Olah Limbah Jadi Kompos dan Pupuk Organik, Dorong Pertanian Berkelanjutan

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Berduka, Meiliana Eks Pj Wali Kota Samarinda dan Pj Sekdaprov Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.