bontangpost.id – Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada November mendatang. Saat ini KPU Bontang menyatakan untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) hanya 277.
Angka ini menyusut dibandingkan pileg lalu yakni 532 TPS. Komisioner KPU Bontang Divisi Data dan Informasi Ozzie Osbourne Hannaiel mengatakan angka ini tidak mengalami perubahan saat dilakukan pemetaan.
“Jadi TPS regulernya itu ada 274. Kemudian untuk di Lapas ada tiga TPS. Total 277 TPS,” kata Ozzie.
Rinciannya adalah Bontang Utara 130 TPS, Bontang Selatan 102 TPS, dan Bontang Barat 42 TPS.
Khusus di Bontang Utara, TPS tersebut dibagi lagi menjadi Kelurahan Bontang Kuala 12 TPS, Bontang Baru 18 TPS, Loktuan 34 TPS, Guntung 17 TPS, Gunung Elai 24 TPS, dan Api-Api 25 TPS.
Di Bontang Selatan, Kelurahan Tanjung Laut diperkirakan memiliki 23 TPS, Berebas Tengah 20 TPS, Berbas Pantai 14 TPS, Satimpo 10 TPS, Bontang Lestari 14 TPS, dan Tanjung Laut Indah 21 TPS.
Tiga kelurahan di Bontang Barat mencakup Belimbing 16 TPS, Gunung Telihan 19 TPS, dan Kanaan 7 TPS.
“Data ini besar kemungkinan sudah tidak mengalami perubahan,” ucapnya.
Nantinya tiap TPS terdapat 600 pemilih. Angka ini lebih banyak dibandingkan pileg yang hanya 300 jumlah pemilih. Saat ini untuk penunjukan KPPS masih dalam proses penggodokan.
Pertimbangan susutnya jumlah TPS karena di pilkada serentak hanya menghitung dua kotak suara.
Meliputi Pilgub dan Pilwali. Kondisi ini berbeda dengan pileg lalu, di mana KPPS harus melakukan penghitungan lima kotak suara. Rinciannya, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Bontang, dan presiden.
“Jadi ini dipadatkan. Saat pileg di Lapas ada lima TPS tetapi ini kami susutkan menjadi tiga. Karena khusus warga Kaltim dan Bontang,” tutur dia. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post