bontangpost.id – Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, nasib istrinya, Putri Candrawathi, pun penuh tanda tanya. Yang juga masih teka-teki: di mana posisinya saat pembunuhan Brigadir Yosua terjadi.
Yang pasti, Putri merupakan salah satu titik penting dalam pusaran kasus yang telah berumur sebulan lebih itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap semua saksi. Termasuk terhadap Putri yang dalam kronologi awal disebutkan menjadi korban pelecehan. ”Termasuk saksi Ibu PC (Putri Candrawathi, Red) ya,” ujarnya dalam jumpa pers kemarin.
Sementara itu, dengan dikenai pasal pembunuhan berencana terhadap Ferdy Sambo, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyebut kecil kemungkinan adanya pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir Yosua terhadap Putri.
”Kalau (Pasal) 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (pelecehan oleh Brigadir Yosua),” ujar Agus di Mabes Polri kemarin.
Dari kesaksian Bharada E, sesaat setelah melihat Sambo menenteng senjata di dekat Brigadir Yosua yang telah tergeletak, hanya terlihat adanya Bripka RR dan asisten rumah tangga bernama Kuat. RR maupun Kuat telah menjadi tersangka.
Belum diketahui di mana posisi Putri saat kejadian penembakan tersebut. ”Setelahnya Bharada E diperintah menembak oleh Irjen Sambo,” ujar sumber Jawa Pos. Situasi itu juga telah diamini kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, bahwa Bharada E mendapatkan perintah atasan untuk menembak.
Sebenarnya peran Putri bisa diketahui bila motif dari pembunuhan terhadap Brigadir Yosua diketahui. Ada dua kabar yang merebak selama ini terkait motif tersebut. Yang pertama diduga terhubung dengan laporan bahwa Putri menjadi korban pelecehan seksual. Kabar terbaru justru menyebut motif pembunuhan itu karena Putri meminta bantuan Brigadir Yosua untuk melaporkan sejumlah aktivitas suaminya.
Namun sayang, Kapolri masih belum mengungkap motif tersebut dalam jumpa pers kemarin. ”Motifnya belum ya, didalami dulu,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan bahwa penanganan kasus yang dilakukan Polri sudah sangat maju. Bahkan telah mampu memutus spekulasi dan politisasi dalam kasus tersebut. ”Kan banyak isu di luar pembunuhan tersebut,” ucapnya.
Meski motif belum terungkap, lanjut Hendardi, progres penanganan kasus itu mampu mencegah potensi ketidakstabilan. Penegakan hukum, tutur dia, berjalan bukan hanya untuk menjaga citra. ”Tapi juga menunjukkan instrumen penegakan hukum untuk mendapatkan keadilan tetaplah berjalan,” terangnya. (jawapos)







